"Bawaslu akan terbuka sesuai keterbukaan informasi publik kecuali data-data yang dikecualikan dan setiap penanganan pelanggaran hasilnya wajib Bawaslu umumkan dipapan pengumuman di kantor Bawaslu," tegas Zamroni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!