Mohon tunggu...
Muhammad Nur Ihsan
Muhammad Nur Ihsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UIN Jakarta

Belajar menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kesalahan-Kesalahan dalam Penerjemahan Al Qur'an, Hadist dan Perkataan Ulama

5 Januari 2022   13:57 Diperbarui: 5 Januari 2022   14:38 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillahirrahmanirrahim, berikut saya akan memaparkan hasil analisis beberapa kelemahan penrjemahan dari Ayat suci Al- Quran, Hadist dan perkataan Ulama.

  1. Al Qur’an dalam (Q.S An Naml ayat 34)

https://m.republika.co.id/berita/qotg65320/5-hikmah-di-balik-kisah-antara-nabi-sulaiman-dan-balqis

قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوْٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ

Dia (Balqis) berkata, 'Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian yang akan mereka perbuat.

Hasil setelah di analisis

Dia (Balqis) berkata, 'Sesungguhnya apabila raja-raja menguasai suatu negeri, mereka tentu membinasakan dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikianlah yang akan mereka perbuat.

Analisis

Pertama, Terjemah raja-raja apabila lebih baik dirubah susunannya menjadi apabila raja-raja maka akan lebih nyaman dibaca pembaca.

Kedua, Kata دخلوا diartikan mereka menaklukkan. Arti sebenernya adalah mereka masuk menurut kamus almaany. Dalam hal ini penerjemah sudah baik dalam pemilihan kata (diksi).

Ketiga, Terjemah "dan demikian yang akan mereka perbuat" dapat diganti menjadi "dan demikianlah yang mereka perbuat" ini dapat digunakan untuk memperkuat bahwa demikianlah yang mereka perbuat. 

Secara keseluruhan, kualitas terjemahan QS. An Naml ayat 34 sudah sangat baik dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Selain itu, hasil terjemahannya pun mudah diterima oleh pembaca.

  1. Hadist riwayat Imam Abu Dawud

https://www.republika.co.id/berita/r10nc0320/anjuran-sholat-sunnah-badiyah-jumat-dalam-hadits-rasulullah

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ إِذَا كَانَ بِمَكَّةَ فَصَلَّى الْجُمُعَةَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَصَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا كَانَ بِالْمَدِينَةِ صَلَّى الْجُمُعَةَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَلَمْ يُصَلِّ فِي الْمَسْجِدِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ ذَلِكَ

Dari Ibnu Umar dia berkata, “Apabila di Makkah, dia mengerjakan sholat Jumat, lalu maju kemudian dia mengerjakan sholat (sunnah) dua rakaat, sesudah itu beliau maju kembali dan mengerjakan sholat empat rakaat, apabila di Madinah, dia sholat Jumat kemudian pulang ke rumahnya lalu sholat dua rakaat, dan tidak sholat di Masjid, lalu di beritahukan kepadanya, maka dia menjawab, "Rasulullah SAW juga melakukan hal itu."

Hasil setelah di analisis

Dari Ibnu Umar dia berkata, “Apabila di Makkah, dia mengerjakan sholat Jumat, lalu maju kemudian mengerjakan sholat (sunnah) dua rakaat. Sesudah itu, kembali maju mengerjakan sholat empat rakaat, apabila di Madinah, dia sholat Jumat kemudian pulang ke rumahnya. lalu sholat dua rakaat, dan tidak sholat di Masjid, lalu di beritahukan kepadanya, maka dia menjawab, "Rasulullah SAW juga melakukan hal itu."

Analisis

Pertama, Dari aspek dhomir (kata ganti) terlalu banyak penggunaan kata 'dia' sebaiknya dihapus beberapa untuk menjadi kalimat yang lebih efektif.

Kedua, Penggunaan kata ganti “beliau” di rasa kurang pas menurut penulis apabila dilihat dari kata ganti sebelumnya yang megunakan kata “Dia” jika memang penerjemah ingin menggunakan kata ganti “beliau” orang yang dibicarakan (digunakan untuk menghormatinya) seperti yang dikutip dari website Kamu Besar Bahasa Indonesia maka penerjemah dapat menggunakan kata yang sama beliau ataupun dia.

Dalam terjemah hadis ini, menurut saya kurang baik dari segi penggunaan kata ganti yang banyak dan sedikit membingungkan tentang siapa yg dibicarakan dalam hadist tersebut . Namun, secara keseluruhan masih dapat dipahami.

  • Perkataan Ulama  (Asy-Syafi`iy, 1988: 107)

http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=954142&val=14693&title=MEDAN%20MAKNA%20PEMBENTUK%20METAFORA%20DALAM%20SYAIR%20ARAB

إن الزنادین فإنأقرضتــه كان الزنا من أھل بیتكفاعلم

‘Zina itu utang. Apabila kamu meminjam- nya keluargamu akan membayar. Perhatikan’

Hasil setelah di analisis:

‘Zina adalah utang. Apabila kamu meminjamnya keluargamu akan membayar. Perhatikan’

Analisis

Pertama, kalimat “zina itu utang” agak sulit dimengerti karena kata zina dalam kalimat tersebut dipadankan atau disamakan dengan kata utang menurut penulis akan lebih baik bila di artikan “zina adalah utang” maka akan lebih mudah mengerti bahwa ada kesesuaian di antara keduanya, yaitu sama-sama menjadi aib dan beban. Zina akan menjadi aib jika menyebar ke masyarakat, sedangkan utang akan menjadi aib jika jumlahnya banyak dan semua orang mengetahuinya.

Kedua, penggunaan tanda (-) dalam meminjam- nya tidak di perlukan karena mengutip dari buku Standar Aturan Bahasa Penulisan yang Baik & Benar (EYD) Ejaan Yang Disempurnakan (2015) karya Rudiyant, sebagai catatan, khusus untuk kata ganti -ku, -mu, dan -nya, dapat ditulis menggunakan tanda hubung, jika penulisannya digabung dengan bentuk singkatan atau yang diawali huruf kapital.

Kualitas terjemahan dari perkataan ulama ini sudah baik dan dapat dipahami secara jelas.  Hanya saja penerjemah kurang memperhatikan kaidah-kaidah dalam bahasa Indonesia. Mungkin bila penerjemah dapat mengunakan ejaan yang tepat maka hasil terjemahannya dapat lebih dimengerti pembaca.

Daftar Pustaka

https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/09/122453969/penulisan-kata-ganti-ku-kau-mu-dan-nya-dipisah-atau-disambung

https://kbbi.web.id/beliau

https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/%D8%AF%D9%8E%D8%AE%D9%8E%D9%84%D9%8F%D9%88%D9%92%D8%A7/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun