Ternate - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) saat ini tengah mendorong 10 kabupaten/kota masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas P3AA Malut, Musyrifah Alhadar seusai acara bimtek peningkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Sahid Bela Ternate Rabu (8/3) mengatakan setiap tahunnya memang selalu dilakukan penilaian oleh Kementerian PPPA.
Namun kata Musyrifah untuk tahun 2023 ini sudah diserahkan ke Provinsi untuk verifikasinya KLA. Sehingga Provinsi diminta harus membentuk tim verifikator yang terdiri dari instansi vertikal atau OPD terkait, maupun stakeholder lainnya seperti, akademisi dan LSM yang berkaitan dengan pemerhati perempuan dan anak.Â
"Nah untuk melakukan penilaian di kabupaten/kota saya pikir harus ada suatu rapat koordinasi untuk memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten/kota. Apa-apa yang mereka harus lakukan didalam mempersiapkan penilaian mandiri ini," terangnya
Ia menjelaskan, untuk mau ditetapkan sebagai KLA terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi oleh daerah dengan 5 kluster pembagiannya. Namun sesuai dengan hasil penginputan mandiri sampai dengan kemarin Provinsi Maluku Utara belum mencapai target dari 10 kabupaten kota sesuai dengan skor nilai yang memang sudah ditetapkan dari tahun ke tahun.
"Untuk itu dengan adanya rapat koordinasi KLA, saya berharap mereka bisa memenuhi 24 indikator, sehingga skor yang ditetapkan bisa mereka lampaui," ujarnya
Ia menyebutkan, KLA sendiri ada 4 kategori yang ditetapkan yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Dimana baru terdapat 3 kabupate/kota yang menerima KLA.
Kategori Nindya didapat oleh Kota Ternate, Kategori, Sementara Halmahera Barat baru pada predikat Pratama, begitu juga Kota Tidore Kepulauan yang baru pada predikat Pratama.Â
"Sedangkan 7 kabupaten/kota lain, Musyrifah bilang belum mencapai target yang ditetapkan Kementerian PPPA," ujarnyaÂ
Ia menambahkan, pada tahun 2030 nanti pemerintah sudah harus mengarah pada Indonesia layak anak. Jadi sebelum menuju kesitu maka harus melalui dulu Provinsi Layak Anak (Proviila).
Untuk itu 10 kabupaten/kota menurutnya, harus ditetapkan dulu sebagai KLA baru kemudian Maluku Utara bisa ditetapkan sebagai provinsi layak anak.
Ia memaparkan, saat ini pihaknya tengah berupaya keras dari tahun ke tahun agar target yang sudah ditetapkan itu mampu untuk dicapai, sesuai anggaran yang ada di Dinas-nya saat ini.
"Memang kondisinya agar berat ya karena 7 kabupaten masih belum menyandang predikat layak anak, tetapi dengan sinergitas dan saling terintegrasi antar instansi dan lembaga satu dengan yang lain bisa menggejot ini," ujarnya kepada sejumlah awak media
Karena menurutnya, untuk mencapai 24 indikator yang ada itu harus ada dukungan dari OPD terkait. Contohnya untuk kategori Pratama misalnya, minimal akte kelahiran anak harus kita penuhi 100 persen sehingga itu harus ada dukungan dari Dinas Dukcapil.
"Begitu juga sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan lain sebagainya juga harus terintegrasi dengan dinas pendidikan maupun dinas kesehatan," jelasnya
"Nah tahun 2023 ini sudah dibentuk gugus tugas KLA untuk provinsi Maluku Utara sehingga mudah-mudahan dengan adanya gugus tugas ini kita bisa saling bekerja sama dan terkoordinasi untuk bisa mencapai KLA," pungkasnya
Dalam agenda itu juga dibarengi dengan rapat koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara dan berbagai stakeholder yang terlibat dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan antara lain kepolisian, kejaksaan, pengadilan, PERADI, Kanwil Hukum dan Ham.
Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA-RI, Asdep Perlindungan Khusus Anak Kememterian PPPA-RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dan instansi terkait lainnya.
Penulis : Ihdal UmamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H