Untuk itu 10 kabupaten/kota menurutnya, harus ditetapkan dulu sebagai KLA baru kemudian Maluku Utara bisa ditetapkan sebagai provinsi layak anak.
Ia memaparkan, saat ini pihaknya tengah berupaya keras dari tahun ke tahun agar target yang sudah ditetapkan itu mampu untuk dicapai, sesuai anggaran yang ada di Dinas-nya saat ini.
"Memang kondisinya agar berat ya karena 7 kabupaten masih belum menyandang predikat layak anak, tetapi dengan sinergitas dan saling terintegrasi antar instansi dan lembaga satu dengan yang lain bisa menggejot ini," ujarnya kepada sejumlah awak media
Karena menurutnya, untuk mencapai 24 indikator yang ada itu harus ada dukungan dari OPD terkait. Contohnya untuk kategori Pratama misalnya, minimal akte kelahiran anak harus kita penuhi 100 persen sehingga itu harus ada dukungan dari Dinas Dukcapil.
"Begitu juga sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan lain sebagainya juga harus terintegrasi dengan dinas pendidikan maupun dinas kesehatan," jelasnya
"Nah tahun 2023 ini sudah dibentuk gugus tugas KLA untuk provinsi Maluku Utara sehingga mudah-mudahan dengan adanya gugus tugas ini kita bisa saling bekerja sama dan terkoordinasi untuk bisa mencapai KLA," pungkasnya
Dalam agenda itu juga dibarengi dengan rapat koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara dan berbagai stakeholder yang terlibat dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan antara lain kepolisian, kejaksaan, pengadilan, PERADI, Kanwil Hukum dan Ham.
Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA-RI, Asdep Perlindungan Khusus Anak Kememterian PPPA-RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dan instansi terkait lainnya.
Penulis : Ihdal UmamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H