Mohon tunggu...
Mustaqim
Mustaqim Mohon Tunggu... Desainer - Bismillah

Mustaqim Saja

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Makna Metafungsi Waspadai Kejahatan Medsos

31 Januari 2017   13:59 Diperbarui: 31 Januari 2017   14:28 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita hidup di era kebebasan informasi. Semua orang bebas membuat, menyebar, dan mencari informasi. Apapun medianya, baik informasi positif maupun negatif, keduanya bergelut tanpa peduli dampak yang ditimbulkan. Informasi menjadi bahan perburuan sekaligus perdebatan yang seringkali menjadi perpecahan masyarakat, tidak jarang pula perpecahan keluarga, bahkan perpisahan dua orang kekasih. Kondisi yang demikian tentu menjadikan dunia informasi seakan jahat.

Kita juga hidup di era demokrasi digital. Apapun menjadi pikiran dan perasaan adalah sebuah kebebasan untuk disampaikan. Media utamanya tidak lain adalah media sosial atau yang lazim disebut medsos. Pikiran dan perasan adalah sebuah hak asas yang butuh saluran media dan perlindungan.

Akan tetapi, medsos melahirkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi media ini menjadi penanda kemajuan dan menjadi sarana yang positif untuk kebermanfaatan hidup manusia. Di sisi lain, pemanfaatan medsos seringkali dihantui oleh aksi-aksi kejahatan, berupa berita bohong (hoax), tuturan kebencian, fitnah, isu-isu SARA, dan lain sebagainya.

Medsos bagaikan alatnya Doraemon yang sering dipakai Nobita untuk menjahili musuh teman-temanya. Tidak jarang, alat itu berakhir dengan “senjata makan tuan”. Alat yang seharusnya memberikan manfaat, justru berulah menjadi keonaran dan ancaman terhadap ketentraman sosial dan ketertiban masyarakat.

Sedemikian kuatnya aksi kejahatan medsos, sampai-sampai pemerintah pun ikut andil mengeluarkan kebijakan. Upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs daring yang diyakini bermuatan berita hoax, isu-isu SARA, dan radikalisme.

Bahkan, untuk membantu mengurangi arus informasi yang dapat mengancam keamanan nasional dan ketertiban masyarakat itu, pemerintah membentuk Badan Siber Nasional. Namun, apakah upaya ini mampu mengatasi akar permasalahan yang sejatinya adalah pribadi kita sendiri yang mudah sekali baper, sensitif, iri, dan segenap sifat negatif lainnya.

Keterampilan bermedia sosial sejatinya adalah kemampuan dalam literasi digital. Kemampuan ini tidak lain adalah kemampuan untuk membaca dan menulis (informasi) dengan memanfaatkan peranan bahasa dan sarana digital. Perkara informasi itu benar atau salah, baik atau buruk, adalah masalah kepribadian dan kebiasaan pembaca sendiri.

Di sinilah akar masalah itu muncul. Ketika menulis informasi negatif, mengirimnya melalui media sosial, kemudian disebarkan dan dibagikan secara berulang-ulang melalui media sosial, dengan cepat pula pandangan negatif itu tumbuh dalam pandangan umum masyarakat. Di sinilah solusi awal itu seharusnya diupayakan.

Akan lebih baik, pemahaman literasi digital ini perlu dilihat sejak langkah pertama ketika membaca informasi. Membaca informasi digital memang tidak sama dengan membaca informasi di media cetak, dibutuhkan kewaspadaan agar tidak mudah larut dan terkecoh oleh informasi negatif yang bermuatan hoax, isu SARA, fitnah, dan sebagainya.

Metafungsi

Ada tiga makna penting yang perlu dipahami ketika membaca informasi di medsos, yakni medan informasi, partisipan yang terlibat, dan sarana yang digunakan. Dalam studi Linguistik Sistemik Fungsional (LSF) disebut sebagai tiga makna metafungsional. Ini adalah salah satu teori linguistik (ilmu mengenai bahasa) yang sebenarnya, menurut saya, dapat diterapkan sebagai potensi-alternatif untuk mewaspadai informasi di medsos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun