Mulai ditentukannya apa yan harus dilakukan untuk menghadapi warga yang belum memiliki e-KTP, double KTP, atau pun sudah memiliki e-KTP seperti seharusnya. Dengan penegasan sistem dan aturan jauh-jauh hari, membuat pelaksanaan Pilkada serentak nantinya bisa berjalan lebih lancar, karena sudah ada kejelasan sikap yang harus diambil untuk berbagai situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Pilkada serentak ini sebenarnya bisa berjalan dengan lancar dan benar-benar mewujudkan jiwa demokratis rakyat Indonesia dalam persatuan, bila seluruh aparat, rakyat, dan fasilitas yang mendukung dapat berfungsi dan bertindak dengan sigap dan disiplin.Â
Mengapa? Sebab, mengingat kembali Pilkada 2017, di mana Papua menjadi salah satu tempat terkacau saat itu. Banyaknya perlawanan antarwarga dan parpol tidak berlalu dengan damai. Maka dari itu, KPU RI harus benar-benar memperhatikan dan memprediksi segala situasi terburuk yang dapat terjadi di berbagai daerah, tempat dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H