Mohon tunggu...
Nur Rahayu Igfirliyana
Nur Rahayu Igfirliyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

High hopes for better days☀

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai Luhur Bangsa

18 Juni 2021   22:40 Diperbarui: 18 Juni 2021   22:51 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak awal kelahirannya tanggal 1 Juni 1945, Pancasila dimaksudkan sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau lebih dikenal sebagai Dasar Negara (Philosofische Grondslag). 

Arti penting Pancasila merupakan salah satu tolak ukur dan pegangan hidup bagi kehidupan bermasyarakat. Sebagai dasar negara, Pancasila tercantum dalam Alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut juga sebagai ideologi negara (Budiyanto, 2004: 151).

Pancasila merupakan philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa yang perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang fundamental dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai hidup yang telah dianut oleh banyak masyarakat Indonesia sejak dahulu kala.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting dalam membangun persatuan dan kesatuan sebagai satu Bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup mengandung nilai luhur yang ada, tumbuh, dan berkembang bersama Bangsa Indonesia sejak sedia kala.

"Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke". Ungkapan Presiden Sukarno ini sangat relevan untuk digelorakan setiap saat, terutama akhir-akhir ini, sadar atau tidak sadar, sedang berkembang primodialisme, dan radikalisme.


Menghadapi tantangan baik yang berasal dari dalam (radikalisme) maupun luar (pengaruh globalisasi) maka bangsa Indonesia harus meningkatkan nasionalisme. Nasionalisme akan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh Ernest Renan, nasionalisme adalah suatu keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara.

Sebagai generasi muda tentu mereka adalah calon penerus yang diharapkan dapat menjadi generasi yang tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi yang menjadi falsafah hidup dan jati diri Bangsa Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut tentu nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan sejak dini kepada generasi generasi milenial.

Nilai Ketuhanan (Sila 1)

Bangsa Indonesia percaya adanya Tuhan yang Maha Esa dan senatiasa bertakwa kepadanya. Dalam sila 1 terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundanganundangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa. Contoh nilai ketuhanan:

  • Saling toleransi satu sama lain
  • Tidak menjatuhkan agama lain dengan cara apapun
  • Menghormati setiap perbedaan
  • Menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dan tidak menggangu agama lainnya.
  • Saling menghormati dalam perayaan Hari Raya Besar, dan lainnya.

Nilai Kemanusiaan (Sila 2)

Bahwa seluruh manusia diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan Tuhan yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, dan tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan golongan. Dalam sila kemanusiaan, terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Contoh nilai kemanusiaan:

  • Mampu menghargai perbedaan pendapat
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain
  • Setiap manusia memilki Hak yang sama dimata hokum
  • Tidak membedakan dalam bergaul, dan lainnya.

Nilai Persatuan (Sila 3)

Dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Konsekuensi Negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikat diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika. Contoh nilai persatuan:

  • Cinta Tanah air
  • Mengutakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, dan lainnya

Nilai Kerakyatan (Sila 4)

Bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu, yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah subjek pendukung pokok Negara. Negara adalah dari, oleh, dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara. Demokrasi dalam sila keempat adalah demokrasi yang berdasarkan pada moral ketuhanan, kemanusiaan dan nilai persatuan. Contoh nilai kerakyatan:

  • Keputusan diambil secara musyawarah/mufakat
  • Mengormati setiap perbedaan keputusan
  • Setiap rakyat memilki hak dan kewajiban yang sama
  • Tidak memaksakan kehendak orang lain, dan lainnya.

Nilai Keadilan (Sila 5)

Dalam sila kelima terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Contoh nilai keadilan:

  • Bersikap adil terhadap sesama
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Menghormati hak orang lain
  • Bekerja keras
  • Menghargai hasil karya orang lain, dan lainnya.

Seluruh bangsa Indonesia harus menyadari, Pancasila yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa, mengandung norma-norma yang menjadi kompas dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita menegakkan berdirinya NKRI dan terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara. Amalkan Pancasila, Jayalah Indonesiaku, Indonesiamu dan Indonesia kita.

Sumber : [1] Budiyanto. 2004. Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga.

[2] Panjaitan, Poppy & Prasetya, A. 2017. Pengaruh Sosial Media Terhadap Produktivitas Kerja Generasi Millenial. Jurnal administrasi bisnis (JAB) Vol. 48 No.1 Juli 2017.

[3] Pancasila Nilai Luhur Bangsa dan Pondasi Bangunan NKRI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun