Mohon tunggu...
IGede TinggalSariada
IGede TinggalSariada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berita yang tepat,akurat dan benar

Berbagi informasi tentang budaya, kebiasaan dan tradisi di lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Beberapa Aplikasi yang Diblokir oleh Kominfo

30 Juli 2022   18:03 Diperbarui: 30 Juli 2022   18:07 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lantas pertanyaan netizen seperti ini membuat kominfo seperti tutup mata dan telinga tidak mau melihat penderitaan masyarakat dan tidak mau mendengar pertanyaan-pertanyaan dari masyarat yang sudah kehilangan jutaan rupiah di aplikasi tersebut

 Kita mengetahui bahwa dijaman era digital seperti sekarang ini banyak pekerjaan-pekerjaan baru muncul dikalangan salah satunya adalah ‘’GAMERS’’ hal ini sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan masyarakat bahwasannya bermain game online adalah hobi semua orang.

Disamping bisa digunakan sebagai hobi,bermain game online dapat menghasilan keuntungan/uang yang dibayar langsung ke para player game online.Yang nantinya dengan secara tidak langsung ikut membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di negara kita.

 Kebanyakan para gamers ini dari kalangan anak-anak sampai dewasa yang ikut serta dalam memainkan game online tersebut,kata para gamers yang berkomentar di kolom komentar banyak yang sudah berpenghasilan dari game tersebut,

ada yang digunakan uang nya sebagai kebutuhan sehari-hari,ada juga sebagian digunakan sebagai bekal sekolah saat orang tua tidak memberikan bekal akibat kurangnya ekonomi.

 Hal seperti inilah yang terjadi sebagai dampak dari tindakan kominfo ini,bukan hanya itu saja banyak uang yang juga tersimpan di akun paypal,

aplikasi paypal adalah aplikasi pembayaran yang bersifat online,banyak masyarakat juga menaruh uang mereka disana dengan tujuan menggampangkan nantinya mereka bertransaksi tanpa harus mengeluarkan uang fiat/kerta lagi.

 Ini adalah hal buruk yang dapat dipandang oleh masyarakat bahwa kinerja kominfo sangatlah buruk karena dapat merugikan masyarakat luas. 

Apalagi sudah ada peraturan yang melindungi data privasi orang seperti pasal 28G ayat (1) yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi),keluarga ,kehormatan,martabat dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi) .

 Kata netizen ini sudah melanggar ketentuan yang ada karena data-data pribadi mereka secara tidak sadar akan diketahui oleh kominfo dan uang yang ada di dalamnya pun akan diketahui oleh kominfo ,lantas kemanakah uang yang ada di aplikasi tersebut jatuh?? 

Apakah ini permainan licik dari kominfo agar meraup keuntungan?? Katanya negara dilarang berbisnis dengan masyarakat lah ini kok masih saja ada hal-hal seperti ini?? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun