EPIC GAMES,STEAM,ORIGIN HINGGA PAYPAL RESMI DIBLOKIR KOMINFO
Kementerian komunikasi dan informatika (KOMINFO) secara resmi telah memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE). Pemblokiran lingkup privat (platform digital) yang ada di indonesia berlaku mulai hari ini,Sabtu 30 juli 2022.
Diketahui,menurut informasi dari kominfo ada delapan PSE lingkup privat yang resmi diblokir,yakni yahoo search engine atau mesin carinya,steam,dota,counter-strik,epic games,origin.com,xandr.com,dan paypal.
Akibat kejadian itu netizen tampak mengungkapkan kekecewaannya dengan memberikan puluhan ribu komentar di unggahan instagram terbaru milik kemenkominfo.sangat disayangkan langkah yang di ambil dari kominfo ini terkai pemblokiran yang dilakukannya
Sebagian besar pengguna aplikasi ini merasa kehilangan uang mereka akibat langkah yang diambil kominfo,dari yang ada di paypal hingga steam,hal ini juga berdampak pada sektor pekerja yang bekerja sebagai konten creator yang kehilangan pekerjaan nya akibat pemblokiran ini.
Kominfo hingga saat ini belum mengkonfirmasi mengapa pemblokiran sejumlah apilaksi yang populer ini di blokir.bahkan ada sejumlah pengguna yang mengutarakan kekecewaannya dengan kata-kata kasar yang merasa dirinya kehilangan jutaan rupiah dari tindakan kominfo tersebut.
 Langkah kominfo ini seharusnya harus sesuai dengan peraturan yang ada yaitu kasi tau pengguna dahulu lalu blokir jangan blokir dahulu lalu dikasi tahu (ujar netizen saat berkomentar di akun kominfo terkait hal ini)
Netizen membanding-bandingkan dengan aplikasi judi dan aplikasi yang berbau pornographi mereka menyebut bahwa kinerja kominfo sangatlah kurang karena belum bisa membandingkan mana aplikasi yang berguna untuk masyarakat dan mana aplikasi yang merugikan masyarakat.
Aplikasi yang berbau negatif tidak pernah diblokir dan malah semakin banyak penyebaran nya di indonesia,sedangkan aplikasi yang membuka lapangan pekerjaan atau aplikasi yang bisa mendatangkan uang tambahan bagi pengguna malah diblokir.
Kominfo sampai saat ini belum menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di kolom komentar akun dari kominfo itu sendiri,malahan kominfo sibuk memblock akun-akun yang berkomentar pedas terhadapnya.
Belum sampai disitu bahkan kominfo lebih sibuk dengan mengadakan event-event, yang menurut netizen itu adalah dalih kominfo yang tidak mau bertanggung jawab atas kelakuan yang sudah dilakukannya itu,seperti lempar batu sembunyi tangan.
Lantas pertanyaan netizen seperti ini membuat kominfo seperti tutup mata dan telinga tidak mau melihat penderitaan masyarakat dan tidak mau mendengar pertanyaan-pertanyaan dari masyarat yang sudah kehilangan jutaan rupiah di aplikasi tersebut
 Kita mengetahui bahwa dijaman era digital seperti sekarang ini banyak pekerjaan-pekerjaan baru muncul dikalangan salah satunya adalah ‘’GAMERS’’ hal ini sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan masyarakat bahwasannya bermain game online adalah hobi semua orang.
Disamping bisa digunakan sebagai hobi,bermain game online dapat menghasilan keuntungan/uang yang dibayar langsung ke para player game online.Yang nantinya dengan secara tidak langsung ikut membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di negara kita.
 Kebanyakan para gamers ini dari kalangan anak-anak sampai dewasa yang ikut serta dalam memainkan game online tersebut,kata para gamers yang berkomentar di kolom komentar banyak yang sudah berpenghasilan dari game tersebut,
ada yang digunakan uang nya sebagai kebutuhan sehari-hari,ada juga sebagian digunakan sebagai bekal sekolah saat orang tua tidak memberikan bekal akibat kurangnya ekonomi.
 Hal seperti inilah yang terjadi sebagai dampak dari tindakan kominfo ini,bukan hanya itu saja banyak uang yang juga tersimpan di akun paypal,
aplikasi paypal adalah aplikasi pembayaran yang bersifat online,banyak masyarakat juga menaruh uang mereka disana dengan tujuan menggampangkan nantinya mereka bertransaksi tanpa harus mengeluarkan uang fiat/kerta lagi.
 Ini adalah hal buruk yang dapat dipandang oleh masyarakat bahwa kinerja kominfo sangatlah buruk karena dapat merugikan masyarakat luas.Â
Apalagi sudah ada peraturan yang melindungi data privasi orang seperti pasal 28G ayat (1) yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi),keluarga ,kehormatan,martabat dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi) .
 Kata netizen ini sudah melanggar ketentuan yang ada karena data-data pribadi mereka secara tidak sadar akan diketahui oleh kominfo dan uang yang ada di dalamnya pun akan diketahui oleh kominfo ,lantas kemanakah uang yang ada di aplikasi tersebut jatuh??Â
Apakah ini permainan licik dari kominfo agar meraup keuntungan?? Katanya negara dilarang berbisnis dengan masyarakat lah ini kok masih saja ada hal-hal seperti ini??Â
Sekiranya pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang muncul di benak masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.
 Semoga saja kominfo dapat segera memberikan tanggapan balik mengapa pemblokiran ini dilakukan agar masyarakat mengetahuinya dan juga segera mencarikan solusi terkait uang masyarakat yang ada di dalam aplikasi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H