Mohon tunggu...
Pendidikan

Halal Haram dalam Bingkai Maqosidus Syariah dan Perspektif Sains

26 Februari 2019   00:13 Diperbarui: 26 Februari 2019   00:35 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 ...

Artinya : "...Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, juga kebaikan di akhirat. Dan peliharalah kami dari siksa neraka" (Q.S Al baqarah : 201)

Salah satu aspek dari ajaran agama Islam yang mengarah kepada tercapainya tujuan tersebut ialah bagaimana kita menjaga hal-hal yang berbau halal dan haram di sekitar kita. Tidak hanya makanan, melainkan juga termasuk perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat.

Issu halal haram saat ini tidak hanya menjadi issu agama saja, seiring perkembangan zaman diakui tidaknya Islam telah mampu menggiring ketentuan syariatnya untuk mengontrol hingga titik bisnis dan perekonomian dunia.

Yang paling kasat mata dari halal haram adalah makanan dan minuman, kita ketahui bersama dalam dunia bisnis makanan dan minuman tidak hanya diproduksi oleh orang muslim saja yang notabenenya paham akan menjaga produksi pangan dan minumannya dari bahan yang berbau haram, akan tetapi juga diproduksi oleh orang non muslim dan produknya juga dijual di Negara muslim seperti Indonesia. Logikanya, Negara Indonesia merupakan Negara dalam katagori Negara terbesar di dunia, tentu saja konsumsi pangan di Negara Indonesia juga sangat tinggi. Jika produsen ingin produknya tetap laku di Negara besar seperti Indonesia, tentunya pihak produsen harus memperhatikan culture daripada Negara Indonesia yakni penduduk muslim tebesar di dunia yang akan hal ini issu halal dan haram sangat laris dan selektif bagi orang Indonesia. Menjaga produknya dari barang haram merupakan salah satu alasan baru untuk menjaga produknya agar tetap laris di pasaran dunia tanpa terkecuali.

  • Halal Haram dalam Perspektif Sains (Kesehatan)

Sudah dijelaskan diawal bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang memperhatikan dan mengatur kehidupan pengikutnya dengan detail dan rinci. Sejak zaman dahulu kala sebelum adanya ilmu pengetahuan dan teknologi secanggih sekarang, Islam sudah lebih dahulu melarang konsumsi babi, khamr, darah beku, hewan yang mati tanpa disembelih dan lain sebagainya. Mengapa yang disebutkan hanya tentang makanan? Karena makanan adalah sumber utama tubuh manusia menjadi sehat dan akibat utama tubuh manusia menjadi sakit jika makanan yang di konsumsinya berbahaya. Di agama lain tidak ada yang spesifik melarang dan memerintahkan untuk menjaga diri dari makanan yang yang tidak menyehatkan, dari mana manusia tahu makanan atau minuman itu tidak menyehatkan ?

Pada zaman dahulu ketika awal penyebaran agama Islam, jikalau saja umat muslim saat itu ditanya: "mengapa anda tidak mau memakan babi dan meminum khamr?", tentu saja jawaban muslim tersebut adalah karena agamanya (Islam) melarang untuk mengkonsumsi hal tersebut. Karena pada hakikatnya seorang hamba harus tunduk dan patuh kepada perintah Tuhannya tanpa harus mempertanyakanya, inilah yang membedakan antara orang muslim dan orang kafir.

Berbeda dengan zaman sekarang ini, ketika teknologi meluas dan ilmu menjembatani akan hal itu, maka alasan untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman halal karena syariat agama menjadi bertambah bahwa makanan dan minuman tersebut tidak baik bagi kesehatan tubuh, tentu saja perkara ini menjadi umum dan bukan hanya orang muslim saja yang harus mentaatinya. Berikut ini merupakan alasan ilmiah mengapa ada makanan dan minuman yang di haramkan didalam syariat agama Islam.

  • Haramnya babi, Swedia dan Cina telah mengadakan sebuah penelitian atas daging babi, dan dari pernyataan tersebut muncullah kesimpulan bahwa daging babi merupakan penyebab nomor satu penyakit kolon dan kanker anus. Angka persentase terus meningkat secara drastis di Eropa dan di Asia di duduki oleh Cina di India, lain halnya dengan negara mayoritas muslim, penyakit yang disebabkan dari daging babi hanyalah 1:1000. Penelitian dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang penyakit Alat Pencernaan, tahun 1986 di Sao Paulo. Didalam daging babi terdapat banyak sekali bakteri, parasite, bahkan virus mematikan, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit (...). Bahkan cacing pita juga terdapat pada daging babi, apabila cacing pita ini masuk kedalm tubuh, maka ia akan terbawa pembuluh darah hingga sampai ke otak manusia. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di otak. Penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar 1000 ekor dengan panjang antara 4--10 meter, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
  • Haramnya darah, Analisis penelitian kimia menyebutkan bahwa dalam darah  mengandung uric acid (asam urat), uric acid (asam urat) merupakan salah satu senyawa kimia yang berbahaya bagi tubuh yang akan mengganggu kesehatan manusia karena bersifat racun. Selain itu, Islam juga mengatur cara penyembelihan hewan yang baik dan benar. Islam melarang membunuh hewan dengan cara menyakiti hewan tersebut, Ternyata Islam mempunyai alasan-alasan yang logis mengapa hewan harus disembelih terlebih dahulu, dan Allah melarang umat muslim memakan hewan yang mati tanpa disembelih. Dengan cara melakukan penyembelihan terhadap hewan yang akan dikonsumsi, hewan akan kehabisan darah dan meninggal tanpa adanya penggumpalan darah ditubuh hewan. Lain halnya apabila hewan mati karena di pukul atau ditembak, hewan akan cedera dan organ vital seperti jantung, otak dan hati akan berhenti melakukan peredaran darah dan darah akan mengalami penggumpalan dari dalam dan akhirnya daging hewan tersebut akan terkontaminasi darah. Kembali lagi ke babi, jika kita tahu babi adalah hewan yang tidak memiliki leher, anatomi tubuh babi langsung tersambung dengan leher. Jika memang Allah SWT menetapkan bahwa babi baik dan boleh dikonsumsi, tentulah Allah akan menciptakan babi dengan lehernya agar bisa disembelih dengan syariat Islam.
  • Kesimpulan 

Allah SWT tidak akan menetapkan hukum atau syariat kepada umatnya dengan tanpa alasan, semuanya pasti beralasan namun karena keterbatasan kemampuan manusia itu sendirilah yang mengakibatkan ketidaktahuannya akan hukum Allah.

Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa tidak ada yang salah dalam hukum Islam atas keharaman daging babi, khamr, darah dan lainnya. Justru menghindari makanan yang diharamkan dalam Islam akan membawa kebaikan tersendiri utamanya bagi kesehatan tubuh manusia terlepas guna untuk patuh dan tunduk atas perintah syariat agama Islam. Hal ini membuktikan bahwa al-quran lebih ilmiah berabad-abad lebih dahulu daripada ilmu yang dipuja-puja saat ini, karena pada dasarnya semua ilmu bersumber dari al-quran.

Sebagai umat muslim kita harus sadar dan harus selektif dalam memilih makanan dan minuman, makanan haram yang masuk kedalam tubuh kita akan menjadi segumpal daging dan nantinya akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun