Mahasiswa KKN UMD 459 Universitas Jember menyelenggarakan program penyuluhan sanitasi "Pengolahan Sampah Organik dan Anorganik" pada hari kamis (18/08/22) yang bertempat di Balai Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh kepala dusun, sahabat PKK, ibu bidan dan perwakilan dari Puskesmas Senduro.
Program penyuluhan ini dilatarbelakangi karena Desa Bedayutalang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga pengelolaan sampah tidak dikelola dengan baik. Sampah anorganik seperti plastik dan sampah organik seperti sisa sayuran dibuang dan dikumpulkan menjadi satu.Â
Hal tersebut dapat mengakibatkan penumpukan sampah dan penyakit bagi manusia serta lingkungan sekitar.
Kurangnya pemahaman masyarakat Desa Bedayutalang mengenai pengolahan limbah organik menjadi pupuk membuat limbah rumah tangga menumpuk akibatnya menimbulkan bau yang tidak sedap. Hal tersebut menjadi salah satu alasan kami untuk memanfaatkan limbah tersebut menjadi Pupuk Organik Cair (POC).
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No.2/Pert./HK.060/2/2006, yang dimaksud dengan pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari sisa tanaman atau hewan yang telah mengalami rekayasa berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memasok bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Pupuk organik cair adalah larutan dari hasil pembusukan bahan -- bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang kandungan unsur haranya lebih dari satu unsur.Â
Bahan yang digunakan dalam pembuatan pupuk organik cair adalah cairan EM4, batang atau kulit pisang, sabut kelapa, glukosa (gula pasir, gula merah atau tetes tebu), limbah dapur (sisa sayuran atau buah), dedaunan atau ranting kering, dan air bersih.Â
Alat yang digunakan yaitu ember atau drum air, tutup ember, pengaduk, pisau dan karet atau tali. Alat yang digunakan usahakan terbuat dari kayu atau plastik agar pupuk tidak terkontaminasi benda asing dan dapat mengurangi kualitas pupuk. Proses pembuatan pupuk organik cair berasal dari limbah rumah tangga dengan menggunakan proses fermentasi.
Program penyuluhan pembuatan pupuk organik cair dilakukan dengan praktek secara langsung. Proses pembuatan pupuk organik cair sebagai berikut:
- Siapkan alat dan bahan yang dibutuhkan
- Masukkan batang atau kulit pisang yang sudah dicacah, limbah dapur yang sudah dicacah dan dedaunan kering
- Masukkan air ke dalam ember atau drum air sekitar 90% dari volume ember
- Masukkan sabut kelapa kering yang sudah pernah direndam
- Masukkan cairan EM4 dan glukosa (gula pasir, gula merah atau tetes tebu)
- Perbandingan EM4, glukosa dan air adalah 1:1:50
- Aduk campuran hingga merata
- Tutup ember atau drum air dan di fermentasi selama 14 hari atau 2 minggu
- Aduk setiap 2 hari sekali agar fermentasi berjalan dengan baik.