Mohon tunggu...
Iftakhiyatul Firnanda Sari
Iftakhiyatul Firnanda Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Merupakan seorang mahasiswa yang gemar membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gunakan Skema KPBU untuk Investasi Penyediaan Air Minum, Apakah Tepat?

12 Juni 2022   16:41 Diperbarui: 12 Juni 2022   17:18 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak (Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur). Skema KPBU memiliki beberapa keunggulan yang membuat saya semakin setuju dengan solusi yang ditawarkan, 

yaitu dari sisi pemerintah skema KPBU dapat menunjang keberlangsungan penyediaan infrastruktur yang efektif, efisien, berkualitas, tepat sasaran dan tepat waktu, dapat juga menciptakan iklim investasi yang mendukung partisipasi badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. 

Dari sisi badan usaha, skema KPBU dapat memberikan jaminan pengembalian investasi yang telah disuntikan badan usaha pada suatu proyek melalui pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada badan usaha.

Dengan adanya penggunaan skema KPBU diharapkan pemenuhan infrastruktur penyediaan air minum di Indonesia agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

*Sumber gambar : liputan6.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun