Madzhab Baqir juga berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat mempunyai keleluasaan terhadap sumber daya sehingga  menjadi sangat kaya, sementara yang lemah malah sebaliknya.  karena itu masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang tebatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.Â
Oleh karena itu, menurut mereka istilah ekonomi islam adalah istilah yang tidak sesuai bahkan juga menyesatkan dan kontradiktif. Karena itu penggunaan istilah ekonomi islam harus dihentikan. Sebagai gantinya, untuk menjelaskan mengenai sistem ekonomi dalam prinsip islam  ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam, yaitu iqtishad. Â
Refrensi
Chamid Nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.Â
Fauzia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Dalam Perspektif Maqhasid Syari'ah. Kencana: Jakarta. Â
Haneef, Mohammad Aslam. 2010. Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Rajawali Press: Jakarta