Mohon tunggu...
Iffat Mochtar
Iffat Mochtar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional - Wiraswasta

Country Manager di sebuah Perusahaan Swasta Asing yang bergerak di sektor Pertambangan. Berdomisili di kota minyak Balikpapan, Kalimantan Timur. Memiliki banyak ketertarikan di bidang marketing, traveling, kuliner, membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ibu Kota Negara Nusantara, Pertaruhan Masa Depan Bangsa Indonesia

5 Maret 2022   06:00 Diperbarui: 5 Maret 2022   08:38 1342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desain Ibu Kota Negara yang Didesain oleh I Nyoman Nuarta | Sumber Kementerian PUPR

Nama "Nusantara" sudah dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. 

Nama tersebut diungkapkan pertama kali oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 yang lalu.

Keputusan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah yang sangat tepat.

Banyak faktor yang menjadi pertimbangan untuk pemindahan sebuah Ibu Kota Negara. Walaupun wacana ini sudah digadang-gadang sejak lama yaitu sejak pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Soeharto hingga Joko Widodo saat ini.

Bahkan tempat-tempat yang menjadi rencana ibu kota baru pun sudah diumumkan kala itu. Seperti pada masa presiden Soekarno yang sudah menetapkan kota Palangkaraya sebagai rencana ibu kota baru demikian juga Jonggol yang menjadi pilihan presiden Soeharto. Tetapi untuk memindahkan Ibu Kota Negara, tak semudah membalikkan telapak tangan. Membutuhkan waktu yang panjang dan anggaran yang besar untuk bisa merealisasikannya.

Selain pertimbangan geografis juga pertimbangan ekonomis bahkan keputusan politis sangat diperlukan untuk mengamankan keberlanjutan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur. Masa pemerintahan 5 tahun tidaklah cukup untuk menyelesaikan pembangunan sebuah ibu kota baru.

Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini, fokus dan perhatian pemerintah menjadi terpecah untuk memprioritaskan penanganan pandemi terlebih dahulu. Sehingga diperlukan dukungan dari segenap komponen bangsa termasuk langkah-langkah politis di Dewan Perwakilan Rakyat melalui panitia Khusus pembuatan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara hingga disahkannya menjadi Undang-Undang IKN pada tanggal 18 Januari 2022. 

Dengan pengesahan Undang-Undang IKN tersebut maka diharapkan pembangunan Ibu Kota Negara nantinya tidak akan menjadi mangkrak dan tetap akan diteruskan oleh pemerintahan berikutnya.

Desain
Desain "Nagara Rimba Nusa" yang Tetap Mempertahankan Lingkungan Hutan Kalimantan yang Asri | Sumber Kementerian PUPR

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang juga memiliki jumlah pulau terbanyak di dunia. Di samping itu juga memiliki beragam suku, bahasa daerah, agama dan adat istiadat. Beruntungnya semua keberagaman tersebut bisa dipersatukan di bawah semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" dan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Secara geografis, Ibu Kota Negara Nusantara terletak di titik pusat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya jika ditarik garis lurus dari titik paling barat ke timur Indonesia demikian juga dari titik paling utara ke selatan Indonesia, maka Ibu Kota Negara Nusantara ini tepat berada di poros tengahnya. Sehingga diharapkan ke depannya tidak ada timbul rasa kecemburuan sosial khususnya di bidang pembangunan infrastruktur antara Indonesia Barat, Tengah maupun Indonesia Timur.

Istilah "Jawasentris" yang dulunya lebih mengutamakan pembangunan di pulau Jawa secara perlahan nantinya akan mulai tersebar ke pulau-pulau lainnya menuju "Indonesiasentris". 

Demikian juga untuk pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan wilayah serta penciptaan kesempatan kerja juga bisa dinikmati di pulau-pulau lainnya. 

Selama puluhan tahun memang kurang mendapat perhatian dari pemerintahan pusat sehingga berpotensi menciptakan ketimpangan yang cukup jauh antara pembangunan di pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.

Alasan lain adalah karena kondisi ibu kota Jakarta saat ini sudah terlalu berat menahan beban dengan jumlah penduduk yang sangat padat. Sementara wilayah pemukiman yang semakin hari semakin sempit sehingga banyak menimbulkan berbagai masalah mulai dari kemacetan lalu lintas, bencana alam seperti banjir, dan permasalahan sosial lainnya. 

Tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah penyanggah ibu kota seperti kota Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang dan sekitarnya juga mengalami permasalahan yang hampir sama seperti yang dialami oleh DKI Jakarta.

Jadi sudah sepantasnyalah jika saat ini Ibu Kota Negara perlu dipindahkan untuk mengurangi beban ibu kota Jakarta saat ini. Juga diharapkan adanya pemerataan pembangunan wilayah Indonesia secara keseluruhan. Apalagi untuk meraih cita-cita "Indonesia Emas" di tahun 2045 seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, maka sangat tepat kiranya jika saat ini pemerintahan melakukan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran termasuk pembangunan Ibu Kota Negara Baru.

Selain itu mitigasi bencana terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung dan lain-lain juga menjadi pertimbangan untuk pemindahan sebuah Ibu Kota Negara. 

Pulau Kalimantan yang berada tepat di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dilewati oleh jalur gempa dan gunung berapi sehingga lebih kecil potensi bahaya akibat bencana alamnya jika dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya.

Desain Ibu Kota Negara Baru sudah diumumkan oleh pemerintah dan juga sudah dipublikasi secara luas dengan mengusung konsep "Nagara Rimba Nusa". Artinya Ibu Kota Negara yang dibangun nanti akan mencirikan kekhasan Indonesia dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan termasuk bebas polusi kendaraan maupun polusi industri.

Di samping itu juga akan menerapkan konsep "Smart City" yang mencerminkan sebuah konsep kota modern. Dari desain tersebut nantinya akan tampak sebuah kota yang sangat megah dan cantik yang tentu saja akan sangat membanggakan bagi kita semua.

Saat ini pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan dan bangunan kantor kepresidenan dan lembaga-lembaga negara sedang dikebut pembangunannya dan diharapkan mulai tahun 2024 secara bertahap sudah bisa dipindahkan ke Ibu Kota Negara yang baru.

Kemegahan Jembatan Pulau Balang yang Menghubungkan Ibu Kota Negara Nusantara dengan Kota Balikpapan | Sumber Kementerian PUPR
Kemegahan Jembatan Pulau Balang yang Menghubungkan Ibu Kota Negara Nusantara dengan Kota Balikpapan | Sumber Kementerian PUPR

Jembatan Pulau Balang yang terletak di Teluk Balikpapan yang menghubungkan kota Balikpapan menuju Ibu Kota Negara Nusantara saat ini sudah selesai dibangun dan sudah bisa dilihat kemegahannya. Sementara untuk jalan penghubung dari ujung jembatan Pulau Balang menuju Kota Balikpapan berjarak 15 kilometer masih belum selesai dibangun.

Bisa dibayangkan nantinya apabila Ibu Kota Negara yang baru ini sudah selesai dibangun dan sudah dibuka nantinya, maka akan banyak orang-orang yang akan berdatangan ke sana untuk menyaksikan kemegahannya, juga yang ikut mengadu nasib di Ibu Kota Baru nanti.

Dipastikan perkembangan pembangunan di wilayah tersebut nantinya akan berkembang sangat pesat yang juga akan menciptakan peluang-peluang usaha baru serta memberikan kesempatan kerja yang lebih luas baik kepada masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.

Teluk Balikpapan yang letaknya tidak terlalu jauh dari titik "0" Ibu Kota Negara kemungkinan nantinya akan dikembangkan sebagai wilayah pusat bisnis seperti halnya di kota-kota besar lainnya di dunia. 

Seperti Kota Sydney, Shanghai ataupun Hongkong dan masih banyak kota-kota lainnya adalah kota-kota yang sangat cantik yang memiliki pemandangan teluk dan sungai yang dihubungkan dengan jembatan yang sangat indah.

Dengan demikian pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara ini merupakan sebuah pertaruhan bagi bangsa Indonesia. Di mana jika pembangunan tersebut bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan serta proses pemindahan ibu kota juga bisa berjalan dengan sempurna maka keberhasilan bangsa Indonesia menuju "Indonesia Emas" dipastikan bisa dicapai.

Tetapi jika mengalami hambatan baik dalam proses pembangunannya maupun tidak adanya dukungan pada masa pemerintahan berikutnya untuk melanjutkan pembangunan tersebut maka kemungkinan akan menimbulkan masalah dan kemunduran bagi bangsa Indonesia ke depan. Ini tentu saja tidak diharapkan oleh semua pihak.

Marilah kita bersama-sama mendukung untuk menyukseskan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah saat ini agar cita-cita untuk meraih "Indonesia Emas" pada tahun 2045 bisa tercapai dan pemerataan pembangunan menuju "Indonesiasentris" juga bisa dinikmati oleh semua rakyat Indonesia.(***)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun