Mohon tunggu...
Ifan EndiSusanto
Ifan EndiSusanto Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang ASN yang gemar membaca

Pejabat Fungsional Pranata Humas di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memadukan Komunikasi Partisipatoris dan Humas Pemerintah

27 September 2021   11:39 Diperbarui: 28 September 2021   08:30 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tufte dan Mefalopoulos (2009) menjelaskan bahwa inti komunikasi partisipatoris adalah penciptaan kesempatan bagi setiap orang untuk mengartikulasikan pandangannya, membentuk kepedulian bersama, serta perumusan solusi terhadap permasalahan komunitas. 

Penerapan komunikasi partisipatoris juga memungkinkan perubahan pengetahuan, sikap, maupun perilaku yang mendorong masyarakat untuk secara sukarela dan aktif terlibat dalam pembangunan. 

Melalui keterlibatan masyarakat, maka produk pembangunan dapat memberikan perubahan sosial dan manfaat yang berkelanjutan (Kheerajit dan Flor, 2013).

Dalam pandangan Hermansyah (2018), setiap warga negara berhak untuk terlibat aktif dalam berbagai aktivitas pembangunan tersebut. 

Hak partisipasi tersebut pun telah dijamin oleh konstitusi sebagimana termaktub dalam Pasal 28 C ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, "Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya". 

Artinya, dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial, dan citizen partisipation is citizen power. Karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya baik positif maupun negatif.

Menurut penulis, komunikasi partisipatoris dapat menjadi menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan pembangunan infrastruktur, yang seringkali disebabkan masalah sosial. 

Ambil contoh dalam pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan Kementerian PUPR. 

Ada sebagian masyarakat di daerah quarry (pengambilan batu) yang menentang pembangunan karena mengira akan ada kerusakan dan pembiaran terhadap lokasi quarry. 

Padahal, sejatinya pemerintah akan melakukan reklamasi sehingga bekas daerah quarry dapat ditanami dan dikelola masyarakat. 

Kesalahpahaman, misinformasi, dan penolakan semacam ini semestinya dapat diminimalisir dengan penerapan komunikasi partisipatoris yang maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun