Mohon tunggu...
Ifan EndiSusanto
Ifan EndiSusanto Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang ASN yang gemar membaca

Pejabat Fungsional Pranata Humas di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengelolaan Media Sosial oleh Humas Pemerintah

11 Mei 2018   08:14 Diperbarui: 7 April 2021   07:22 13777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
social media for government (Source: lynda.com)

Perkembangan teknologi komunikasi ditambah dengan keberadaan internet dan munculnya media sosial membuat masyarakat lebih aktif memperoleh dan menyebarkan informasi. 

Berdasarkan hasil riset dari Tetra Pak Index 2017, Indonesia merupakan rumah bagi lebih dari 132 juta pengguna internet yang 40% di antaranya pengguna aktif media sosial. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, pertumbuhan penguna internet di Indonesia mencapai 51% atau sekitar 45 juta pengguna, diikuti dengan pertumbuhan sebesar 34% pengguna aktif media sosial.

Konsumen yang mengakses media sosial melalui smartphone juga meningkat sebesar 39%. Kondisi di atas tentunya mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat hubungan masyarakat (humas) di lingkungan instansi pemerintah.

Seiring dengan semakin bertambahnya masyarakat yang menggunakan social media, kini banyak organisasi pemerintah yang mengelola akun di media sosial sebagai alat diseminasi informasi (Yudha, 2018). Selain penyebaran informasinya yang luas (viral), media sosial juga memberikan kesempatan bagi instansi pemerintah dan stakeholder-nya untuk dapat berinteraksi secara langsung.

Sementara itu, Putra (2017) menjelaskan setidaknya, ada dua tantangan yang dihadapi oleh humas pemerintah saat ini dibandingkan beberapa dekade lalu. 

Pertama, demokratisasi politik. Demokratisasi politik ini telah menciptakan suatu sistem dimana media dan masyarakat bisa 'berteriak' melawan pemerintah. Media bahkan acapkali membangun sikap  bermusuhan kepada pemerintah ketika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi warga negara. 

Kedua, perkembangan teknologi komunikasi sudah merambah pada tahapan new media. Teknologi media baru ini memunyai karakteristik yang hampir sama sekali berbeda dibandingkan dengan media lama (old media). Dalam media baru, batas antara penerima dan pemroduksi pesan menjadi kabur.

Dinamika Media Sosial di Lingkungan Humas Pemerintah

Dinamika relasi antara humas dan media sosial telah menarik banyak perhatian peneliti. Yang (2015) menjelaskan bahwa beberapa studi menempatkan media sosial sebagai platform bagi public relations dalam menjalankan komunikasi publik.

Studi yang lain menganggap media sosial sebagai sarana untuk menjalankan komunikasi strategis. Dalam penelitian ini, dianalisis bagaimana perkembangan profil dan update dari media sosial pemerintah dalam interaksi dengan pemangku kepentingan yang beragam.

Sementara itu, dalam tataran praktis, saat ini telah muncul istilah Public Relations (PR) 2.0. yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan kehumasan. Kurniasih (2013) menjelaskan bahwa terdapat beberapa catatan dalam penggunaan media sosial oleh humas pemerintah. 

Pertama, media sosial didesain untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga, serta menggali aspirasi publik. Kedua, media sosial adalah media interaktif, hal ini harus dimanfaatkan oleh Humas untuk lebih dekat dengan publik. Humas harus dapat mengikuti ritme media sosial, berkomunikasi secara langsung dan memberikan respon dengan segera.

Ketiga, media sosial adalah dokumentasi online. Mengingat sifatnya yang terbuka dan bergesernya privasi, segala macam yang disajikan di sana akan terekam oleh mesin pengindeks dan dapat dijadikan bukti yang berkekuatan hukum. Dalam hal ini, seorang humas harus mengetahui informasi apa yang patut dan tidak patut di sampaikan kepada publik serta bagaimana menyampaikannya.

Keempat, media sosial menjangkau publik yang sangat luas sehingga diperlukan pemahaman dalam penyebaran informasi dan cara berkomunikasi lintas budaya. Media sosial bagi sebagian kalangan dianggap sebagai antisosial.

Untuk menghindari stigma ini, tentu seorang humas harus mampu menyeimbangkan peran media komunikasi bermedia online dengan komunikasi langsung dengan publiknya, terutama publik internal yang secara fisik dan geografis sangat dekat.

Penggunaan Media Sosial oleh Humas Pemerintah

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, per tanggal 10 Juli 2017, total ada 34,4 juta follower/subscriber akun media sosial pemerintah. Dengan rincian Twitter : 29,1 juta follower, Facebook : 4,5 juta subscriber dan Instagram : 727,081 follower. Angka ini jauh di atas data tahun 2016, sebanyak 19,7 Juta follower/subscriber.

Siswadi (2017) memaparkan beberapa poin penting dalam optimalisasi media sosial oleh humas pemerintah :

  • Mengoptimalkan grup pengelola medsos dan online yang sudah terbentuk;
  • Membantu menyebarkan program prioritas pemerintah, terutama wawasan kebangsaan, infrastruktur, dan pemerataan ekonomi;
  • Bersama-sama menangkal isu hoax;
  • Rajin mengkomunikasikan capaian program prioritas daerah; dan
  • Membangun relasi dengan stakeholder, terutama komunitas-komunitas seperti KIM, blogger, dll.

Salah satu fungsi utama yang diharapkan dari media sosial pemerintah adalah menyebarluaskan kepada publik narasi tunggal dan data pendukung lainnya terkait dengan kebijakan dan program pemerintah. 

Narasi tunggal adalah rumusan pesan kunci mengenai isu yang menjadi perhatian bersama. Dan, ditujukan sebagai referensi dalam menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan dalam berkomunikasi kepada publik.

Fungsi lain yang diharapkan dari media sosial pemerintah adalah menangkal isu-isu hoax yang terus menjamur seiring dengan semakin berkembangnya media sosial itu sendiri.

Namun, langkah ini tentunya tidaklah mudah, seperti dikatakan Putra (2017) bahwa untuk mengoptimalkan fungsi dan peran humas pemerintah dalam usaha menangkal hoax perlu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang sifatnya teknis tentang media baru dan media sosial. Namun, bagian tersulit dari literasi media sosial, yaitu selalu melibatkan tingkat kekritisan para pegawai humas pemerintah daerah dalam aktivitas media sosial.

Kesimpulan

Perkembangan media sosial tidak terhindarkan lagi mempengaruhi dalam cara kita berkomunikasi, di mana informasi semakin mudah didapatkan dan disebarluaskan. Tingginya akses media sosial pada akhirnya membuat instansi/lembaga pemerintah membuat dan mengelola akun resmi media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. 

Di satu sisi, hal tersebut memudahkan dan memberikan keuntungan bagi humas instansi pemerintah dalam mendiseminasikan program-program kegiatan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, diperlukan adanya SDM humas yang handal, yang tidak hanya mengerti pengoperasian media sosial, tetapi juga memiliki rasa kritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun