Mohon tunggu...
Ifah Latifah
Ifah Latifah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis buku antologi Guru Profesional (Laikesa: 2020). Antologi Jawaban dari Tuhan (Dd Publishing:2020). Antologi Mengedukasi Negeri (Madani Kreatif: 2020) Guru Limited Edition ( Pustaka Literasi : 2021) Puisi 1000 penggiat Literasi judul Indonesia bangkit(Geliat gemilang abad i: 2021) Nak sungguh aku mencintaimu ( Little Soleil : 2021)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Audiensi Bersama BMK Aceh Tamiang: Upaya Mewujudkan Harapan para Penyandang Disabilitas

22 Mei 2024   16:40 Diperbarui: 23 Mei 2024   03:08 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, Saya sangat merasa bahagia dapat mengikuti kegiatan Audiensi bersama Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh tamiang perihal bantuan untuk disabilitas. Bersama pejuang disabilitas Aceh Tamiang Ibu Tri Astuti, SE, yang juga anggota komisi 4 DPRK Aceh Tamiang.  Pada Audiens kali ini hadir juga Ketua Yayasan Disabilitas Aceh Tamiang beserta pembina yayasan dan perwakilan beberapa anggotanya.

Dengan langkah penuh semangat saya dan teman-teman menaiki tangga Baitul Mal. Namun tiba-tiba saya menyadari betapa sulitnya para disabilitas ini menaiki tangga ini, karena kondisi mereka ketunaannya. Diantara mereka ada yang menggunakan tongkat dan ada yang menggunakan kaki palsu. Tetapi semangat mereka memang perlu dicontoh, meski dengan segala keterbatasannya mereka tidak terlihat mengeluh. 

Alhamdulilah Pelan-pelan Penyandang disabilitas mulai mendapat perhatian, apalagi ibu Tri Astuti, SE terus bergerak menyuarakan betapa pentingnya perhatian untuk disabilitas dan keluarga disabilitas. Beliau ingin mengangkat harkat martabat para disabilitas agar bisa diterima dimasyarakat tanpa ada diskriminasi.

Begitupun BMK Aceh Tamiang yang perlu diapresiasi karena  mulai memberikan perhatian khusus disabilitas dengan  program bantuan disabilitas kriteria miskin.  Selama ini bantuan hanya diberikan kepada penerima dengan kategori miskin saja, tetapi kali ini program bantuan diprioritaskan kepada  disabilatas meski tidak boleh meninggalkan kriteria miskin karena dasar dana yang digunakan diambil dari Zakat sehingga terikat oleh syariat, begitu keterangan dari pihak baitul Mal Kabupeten Aceh Tamiang ketika dimintai konfirmasi masalah kriteria miskin yang melekat pada bantuan disabilitas.Tentu ini adalah hal yang kami pandang sebagai sesuatu yang luar biasa, sesuatu yang wajib di syukuri. Semoga kedepannya ada program yang lebih baik lagi untuk para disabilitas.

Audiensi yang dilakukan hari ini santai dan penuh kekeluargaan. Sambutan hangat dari bapak ketua Baitul Mal Aceh Tamiang Bapak Nurdin Ok, M. Ag dan Sekretaris Dewan Pengawas Bapak Baharuddin, S. HI. M. HI dan beberapa anggota Baitul Mal kabupaten Aceh Tamiang, memberikan angin segar buat para penyandang disabilitas. Meskipun menurut pengakuan mereka masih banyak hal yang harus dipelajari oleh Baitul Mal terkait berbagai harapan ke depan dari para penyandang disabilitas, tetapi paling tidak Audiensi ini bisa menjadi bahan pertimbangan program-program BMK kedepannya.

Audiensi ini memang benar-benar bermanfaat, sebagai salah satu peserta audiensi saya merasa kagum dengan perjuangan para disabilitas yang ingin sekali mengangkat harkat martabat para disabilitas secara keseluruhan bukan individu. Sebagaimana yang disampaikan Andre penyandang salah satu anggota yayasan disabilitas, bahwa Ia menginginkan adanya pelatihan vokasi yang nantinya bisa berdampak panjang bagi para disabilitas, Bahkan keinginan memproduksi kaki palsu pun diungkapkan dalam audiens tersebut karena salah dari mereka di yayasan disabilitas memiliki keahlian membuat kaki palsu hanya saja terkendala oleh dana dan lain-lainnya sehingga masih menjadi PR sebagai impian yang belum terwujud. 

sumber: Dokpri
sumber: Dokpri

Ketua BMK Menyambut baik semua penyampaian audien dan menyatakan sangat mendukung pelatihan vokasi yang bisa berdampak jangka panjang. Beliau berjanji akan mencari regulasi yang tepat jika memang ada dan bisa direalisasikan maka kemungkinan kegiatan ini bisa berjalan. Karena menurut beliau ada dua regulasi yang harus dipenuhi oleh BMK dalam merencanakan program dan sifatnya sangat mengikat yaitu regulasi syariat dan regulasi pemerintah.

Berkumpul bersama para penyandang disabilitas, saya mulai menyadari  ternyata masih banyak persoalan yang dihadapi para disabilitas, diantaranya masalah utama yang dihadapi penyandang disabilitas adalah :

kurangnya fasilitas publik yang aksesibel. 

Banyak bangunan pemerintah, transportasi umum, dan fasilitas umum lainnya belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Trotoar yang tidak rata, ketiadaan ramp atau lift, serta kurangnya tanda dan informasi dalam format yang bisa diakses oleh semua orang (seperti Braille atau audio untuk tuna netra) dan minimnya sekolah inklusi.

Diskriminasi dan kurangnya Peluang kerja

Di dunia kerja, penyandang disabilitas juga menghadapi diskriminasi dan kurangnya peluang. Meski ada peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, pada kenyataannya, banyak perusahaan yang enggan atau tidak tahu cara menyesuaikan lingkungan kerja mereka untuk bisa diakses oleh semua karyawan. Hal ini diperburuk oleh stigma dan stereotype negatif terhadap kemampuan penyandang disabilitas, yang sering dianggap kurang produktif atau sulit diajak bekerja sama.

Bagaimana mengatasi permasalahan Disabilitas?

Untuk mengatasi permasalahan disabilitas tentu tidak mudah, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat dan mengawasi implementasi undang-undang terkait disabilitas, serta menyediakan anggaran yang memadai untuk pembangunan fasilitas yang aksesibel. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pendidik serta pegawai negeri tentang inklusi dan hak-hak penyandang disabilitas juga sangat penting.

Sektor swasta dapat berkontribusi dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, misalnya dengan menyediakan pelatihan dan fasilitas kerja yang mendukung penyandang disabilitas. Selain itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan melalui kampanye publik dan pendidikan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mentalnya, dapat hidup dan berkontribusi secara setara. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua. Salam Disabilitas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun