Banyak bangunan pemerintah, transportasi umum, dan fasilitas umum lainnya belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Trotoar yang tidak rata, ketiadaan ramp atau lift, serta kurangnya tanda dan informasi dalam format yang bisa diakses oleh semua orang (seperti Braille atau audio untuk tuna netra) dan minimnya sekolah inklusi.
Diskriminasi dan kurangnya Peluang kerja
Di dunia kerja, penyandang disabilitas juga menghadapi diskriminasi dan kurangnya peluang. Meski ada peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, pada kenyataannya, banyak perusahaan yang enggan atau tidak tahu cara menyesuaikan lingkungan kerja mereka untuk bisa diakses oleh semua karyawan. Hal ini diperburuk oleh stigma dan stereotype negatif terhadap kemampuan penyandang disabilitas, yang sering dianggap kurang produktif atau sulit diajak bekerja sama.
Bagaimana mengatasi permasalahan Disabilitas?
Untuk mengatasi permasalahan disabilitas tentu tidak mudah, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat dan mengawasi implementasi undang-undang terkait disabilitas, serta menyediakan anggaran yang memadai untuk pembangunan fasilitas yang aksesibel. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pendidik serta pegawai negeri tentang inklusi dan hak-hak penyandang disabilitas juga sangat penting.
Sektor swasta dapat berkontribusi dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, misalnya dengan menyediakan pelatihan dan fasilitas kerja yang mendukung penyandang disabilitas. Selain itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan melalui kampanye publik dan pendidikan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mentalnya, dapat hidup dan berkontribusi secara setara. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua. Salam Disabilitas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H