Mohon tunggu...
Ifah Latifah
Ifah Latifah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis buku antologi Guru Profesional (Laikesa: 2020). Antologi Jawaban dari Tuhan (Dd Publishing:2020). Antologi Mengedukasi Negeri (Madani Kreatif: 2020) Guru Limited Edition ( Pustaka Literasi : 2021) Puisi 1000 penggiat Literasi judul Indonesia bangkit(Geliat gemilang abad i: 2021) Nak sungguh aku mencintaimu ( Little Soleil : 2021)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Audiensi Bersama BMK Aceh Tamiang: Upaya Mewujudkan Harapan para Penyandang Disabilitas

22 Mei 2024   16:40 Diperbarui: 23 Mei 2024   03:08 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak bangunan pemerintah, transportasi umum, dan fasilitas umum lainnya belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Trotoar yang tidak rata, ketiadaan ramp atau lift, serta kurangnya tanda dan informasi dalam format yang bisa diakses oleh semua orang (seperti Braille atau audio untuk tuna netra) dan minimnya sekolah inklusi.

Diskriminasi dan kurangnya Peluang kerja

Di dunia kerja, penyandang disabilitas juga menghadapi diskriminasi dan kurangnya peluang. Meski ada peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, pada kenyataannya, banyak perusahaan yang enggan atau tidak tahu cara menyesuaikan lingkungan kerja mereka untuk bisa diakses oleh semua karyawan. Hal ini diperburuk oleh stigma dan stereotype negatif terhadap kemampuan penyandang disabilitas, yang sering dianggap kurang produktif atau sulit diajak bekerja sama.

Bagaimana mengatasi permasalahan Disabilitas?

Untuk mengatasi permasalahan disabilitas tentu tidak mudah, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat dan mengawasi implementasi undang-undang terkait disabilitas, serta menyediakan anggaran yang memadai untuk pembangunan fasilitas yang aksesibel. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pendidik serta pegawai negeri tentang inklusi dan hak-hak penyandang disabilitas juga sangat penting.

Sektor swasta dapat berkontribusi dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, misalnya dengan menyediakan pelatihan dan fasilitas kerja yang mendukung penyandang disabilitas. Selain itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan melalui kampanye publik dan pendidikan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mentalnya, dapat hidup dan berkontribusi secara setara. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua. Salam Disabilitas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun