Profesi guru adalah profesi yang mulia. Banyak orang mengaku menjadi guru karena panggilan jiwa. Tentu saja ini patut dipercayai, bagaimana tidak, berapa banyak guru-guru di Indonesia yang mengabdi pada lembaga pendidikan dengan tanpa bayaran atau hanya dibayar dengan seadanya. Namun tetap saja mereka memilih terus bertahan menjadi seorang guru.
Profesi sebagai seorang guru penuh tantangan dan tanggung jawab. Selain harus menghadapi tuntutan akademis dan administratif, guru juga seringkali dihadapkan pada tekanan emosional, stres, dan kelelahan yang dapat mempengaruhi kesehatan mentalnya.
Potret guru indonesia memanglah tidak seindah guru-guru di beberapa negara diluar negeri, yang memiliki gaji lebih dari cukup. Di Indonesia guru masih hidup pada taraf yang belum dapat dikatakan sejahtera.Â
Guru PNS pun masih memiliki taraf hidup yang sangat standar apalagi guru honorer tentu sangat jauh dari kata sejahtera.
Demi mensejahterakan guru-guru, Presiden ke 5 Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono menggagas sertifikasi guru sebagai amanat Undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005. Dengan adanya sertifikasi guru-guru Indonesia diharapkan menjadi sejahtera.Â
Namun sayang tidak semua guru dapat memperoleh tambahan sertifikasi. Guru-guru ini diseleksi terlebih dahulu baru bisa merasakan tunjangan sertifikasi dan trentu saja tidak semua bisa lulus.
Proses yang dijalani untuk mendapatkan pengakuan tersertifikasi juga tidak mudah, dari tahun ke tahun cara perekrutannya terus berubah-ubah.
Lantas setelah berganti-ganti pola apakah persoalan kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan telah tercapai? Apakah benar persoalan ekonomi merupakan persoalan yang paling mempengaruhi kinerja guru?
Memang jika berbicara masalah guru di Indonesia seperti tidak ada ujungnya. Selalu ada permasalahan-permasalahan yang muncul. Jika dikatakan ekonomi yang baik mampu mendongkarak kinerja guru, tentu saja bisa dijawab dengan jawaban iya dan bisa juga tidak. Karena banyak hal yang harus dilihat terlebih dahulu.Â
Terkadang di lapangan kita sering melihat guru dengan status lebih tinggi dan sudah PNS memiliki kinerja yang lebih rendah dibandingkan guru honorer yang penghasilan dibawah standar.