Mohon tunggu...
Ifah Latifah
Ifah Latifah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis buku antologi Guru Profesional (Laikesa: 2020). Antologi Jawaban dari Tuhan (Dd Publishing:2020). Antologi Mengedukasi Negeri (Madani Kreatif: 2020) Guru Limited Edition ( Pustaka Literasi : 2021) Puisi 1000 penggiat Literasi judul Indonesia bangkit(Geliat gemilang abad i: 2021) Nak sungguh aku mencintaimu ( Little Soleil : 2021)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Guru Honorer, antara Harapan dan Kebijakan

19 Juli 2023   23:03 Diperbarui: 20 Juli 2023   12:41 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekosongan kuota kembali menjegal, sehingga sampai saat ini masih ada guru honorer yang talah dinyatakan lulus namun tidak mendapatkan kuota pengangkatan PPPK, dan tetap harus bersabar menyandang gelar sebagai guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pernah mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, yang tentu saja menjadi angin segar buat para guru honorer. Namun apa daya ternyata  impian belaka, begitu juga rencana awal perekrutan dalam kurun waktu tahun 2022 dilakukann dalam 3 tahap ternyata hanya terealisasi 2 tahap dengan alasan perlu pemetaan dan lain sebagainya. Belum lagi jadwal yang terus-terusan mundur dan tidak konsisten.

Persoalan-persoalan diatas  menimbulkan prasangka publik ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer. Alih-alih guru honorer berharap diangkat PPPK, justru diantara guru honorer yang awalnya digaji daerah  harus menelan pil pahit dengan mendapat PHK dan dikembalikan kesekolah-sekolah dengan tanpa kejelasan penggajian. 

Alhamdulillah tahun ini perekrutan PPPK sudah selesai walau belum semua daerah mengeluarkan Sknya paling tidak ada harapan yang indah menanti para.guru honorer yang telah lulus.

Dalam konteks ini, relevansi kebijakan terhadap honorer dapat menjadi faktor penting dalam menentukan kondisi kerja, perlindungan hukum, serta pengakuan dan penghargaan yang diterima. 

Harusnya ada kebijakkan yang relevan yang dapat  dirasakan oleh para guru honorer sebagai insan yang memiliki unsur penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Diantara poin-poin berikut ini menjadi pokok permasalahan utama  yang belum terealisasi terutama bagi guru-guru honorer disekolah-sekolah negeri. Diantara kebijakan dan relavansinya sebagai berikut:

Perlindungan Hukum: Kebijakan yang relevan adalah kebijakan yang memberikan perlindungan hukum bagi guru honorer. Ini mencakup aspek pengakuan atas status kerja sebagai guru, hak-hak dasar seperti upah yang layak, jaminan sosial, dan akses terhadap program pelatihan dan pengembangan profesional. Relevansi kebijakan ini terletak pada kemampuan kebijakan tersebut untuk mengatur dan melindungi hak-hak guru honorer secara adil dan adil.

Kesejahteraan Ekonomi: Kebijakan yang relevan adalah kebijakan yang mengakui pentingnya kesejahteraan ekonomi bagi guru honorer. Ini dapat mencakup peningkatan upah atau gaji, tunjangan kesehatan, insentif, dan manfaat lainnya. Relevansi kebijakan ini terletak pada dampaknya terhadap kondisi finansial dan kestabilan kehidupan sehari-hari guru honorer.

Pengakuan Profesional: Kebijakan yang relevan adalah kebijakan yang mengakui dan menghargai kontribusi guru honorer dalam sistem pendidikan. Hal ini dapat berupa pengakuan atas kualitas pengajaran dan kompetensi guru honorer, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional, serta kemungkinan untuk mendapatkan promosi atau pengakuan dalam karir pendidikan. Relevansi kebijakan ini terletak pada peningkatan status dan penghargaan yang diterima oleh guru honorer dalam komunitas pendidikan.

Keterjaminan Kerja: Kebijakan yang relevan adalah kebijakan yang memberikan kepastian atau jaminan kerja bagi guru honorer. Ini melibatkan kebijakan yang mengatur batasan waktu kontrak, peluang untuk mendapatkan kontrak jangka panjang atau kestabilan kerja, serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang sewenang-wenang. Relevansi kebijakan ini terletak pada stabilitas dan kepastian kerja yang diperoleh oleh guru honorer.

Jika kebijakan sudah relevan dengan keadaan yang semestinya maka persolan guru honorer akan segera berakhir. Semoga kedepannya guru honorer akan berganti nama menjadi guru sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun