Mohon tunggu...
Senja Guzel
Senja Guzel Mohon Tunggu... Lainnya - 28/f/Bekasi

Memperhatikan dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Tentang Mereka yang Tidak Dapat Pulang

10 November 2018   20:11 Diperbarui: 10 November 2018   20:31 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ucil, seekor siamang (Symphalangus syndactylus), hasil sitaan dari perdangangan satwa liar ilegal. (dok. pribadi)

Ingatlah bahwa ada orang - orang yang bekerja dengan niat luar biasa tulus dan tak kenal lelah untuk merawat satwa - satwa yang tidak bisa pulang. Demi melawan kepunahan satwa liar Indonesia.

---

Untuk mengetahui daftar satwa liar dilindungi, lihat Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Untuk mengetahui larangan pelihara dan perdangangan satwa liar dilindungi, lihat Pasal 21 ayat (2) Undang - Undang No.5/1990.

Informasi tentang ASTI: twitter.com/ASTIndonesia

https://www.mightycause.com/organization/Asti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun