Pesta rakyat sudah di depan mata. Sembilan hari lagi menuju pemilu 2024. Presiden baru akan dipilih oleh rakyat. Rakyatlah yang menjadi penentu.
Satu orang satu suara itu cermin demokrasi. Pemilu inilah anggapan demokrasi yang sesungguhnya versi kebanyakan warga sipil.
14 Februari 2024 merupakan hari yang dinanti. Dimana rakyat memilih pemimpin berdasar pada hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Baik dia petani, buruh, guru, termasuk aparatur sipil negara (ASN) berhak dan bebas menentukan siapa saja yang akan dipilih.
Namun, jika Anda seorang ASN. Sikap netral harus dijunjung tinggi, terlebih menuju Pemilu yang tinggal menghitung hari. Sebab belakangan media sosial banjir dengan pemberitaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digugat netral dalam Pemilu 2024.
Sikap netral ASN itupun kian jadi sorotan di media sosial. Banyak yang dilaporkan bahkan bisa mengancam profesinya sebagai ASN.
Meski, ASN juga bagian dari rakyat. Punya hak dan kewajiban yang sama untuk memilih pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu). Ini bukan sekadar istilah rakyat. Tapi Ini soal pemilu dan netralitas pelayanan publik.
Sebagaimana tugasnya, ASN merupakan bagian dari pelayan publik yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara adil. ASN juga memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan prima.
Bila muncul kesenjangan maka profesionalime dan netralitas ASN juga dipertanyakan. Banyaknya aduan hingga laporan membuat ASN dituntut mempertaruhkan profesinya sebagai ASN.
Meski sekarang ini sudah memasuki serba media sosial. Namun sebagai ASN tetap ingat tugas dan tanggung jawab untuk adil, netral dan tidak mengkampanyekan salah satu calon.