Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

22 Mei 2024   12:26 Diperbarui: 23 Mei 2024   01:50 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi--Kurikulum Merdeka. (KOMPAS/SUPRIYANTO)

Oleh:
IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)

Kurikulum Merdeka merupakan episode ke-15 Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim tahun 2022. Sebelum diluncurkan Kurikulum Merdeka, di masa pandemi Covid-19 diberlakukan kurikulum 2013 yang disederhanakan dan kurikulum darurat.

Tahun 2024 Kurikulum Merdeka yang diberlakukan secara nasional melalui Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. 

Pemberlakukan ini bukan berarti mewajibkan semua sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka untuk mengimplementasikannya pada tahun pelajaran 2024/2025, tetapi memberi kesempatan kepada sekolah untuk memberlakukannya sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah maksimal pada tahun pelajaran 2026/2027.

Kurikulum merdeka menawarkan perubahan atau transformasi pembelajaran yang berpihak kepada murid sesuai dengan pemikiran Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara. 

Ada beberapa perubahan yang dilakukan seperti perubahan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) menjadi Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), pada jenjang SD, tidak lagi diwajibkan tematik, tetapi hanya menjadi pilihan, mata pelajaran IPA dan IPS digabung menjadi IPAS, bahasa Inggris kembali diajarkan di SD, ada perubahan jumlah JP pada struktur kurikulum, perubahan sistem peminatan pada jenjang SMA, pembelajaran berdiferensiasi, dan sebagainya. Selain itu, ada juga program unggulan untuk membangun karakter peserta didik dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Perubahan, pergantian, atau pengembangan kurikulum pada dasarnya adalah sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman yang semakin kompleks. Tujuannya ingin ada peningkatan mutu atau perbaikan dari hal yang belum optimal pada kurikulum sebelumnya. 

Melalui kurikulum yang disesuaikan kebutuhan zaman, peserta didik disiapkan menjadi manusia yang kompeten dan berkarakter. Bukan hanya disiapkan untuk menjadi calon-calon pekerja, tetapi juga menjadi manusia yang siap menciptakan lapangan kerja. 

Manusia yang memiliki kecakapan hidup (life skills), berjiwa wirausaha, memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dengan berdasarkan kepada nilai dan jiwa Pancasila.

Pada tahun pelajaran 2022/2023, sebanyak 256.568 sekolah atau 66,26% sekolah telah menerapkan kurikulum Merdeka (Media Indonesia, 24/07/2024). 

Sisanya, sekolah-sekolah yang belum mendaftar mengimplementasikan kurikulum merdeka, didorong untuk mendaftar baik melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun secara konvensional (bagi sekolah yang terkendala teknis) serta mengimplementasikannya paling lambat tahun pelajaran 2026/2027.

Tahun 2024 adalah tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua. Banyak pertanyaan yang muncul, khususnya dalam bidang pendidikan, bagaimana keberlanjutan pendidikan nasional. Apakah ganti menteri akan ganti kebijakan? Bagaimana nasib kurikulum merdeka jika menteri berganti?

Jawabannya mungkin akan ada pascapelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden 2024-2029 terpilih tanggal 20 Oktober 2024. Siapa Mendikbudristek berikutnya? Keputusannya ada di tangan presiden karena penunjukkan menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden karena menteri adalah pembantu presiden.

Siapa pun Mendikbudristek yang nanti terpilih, masyarakat pendidikan pada intinya berharap ada peningkatan dan perbaikan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan guru, kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi guru, perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik, peningkatan mutu sarana dan prasarana penunjang pendidikan, kemudahan terhadap akses dan layanan pendidikan, biaya pendidikan gratis dan terjangkau, dan sebagainya.

Terkait dengan kurikulum merdeka, cukup banyak pelaku pendidikan yang bertanya apakah kurikulum merdeka akan dilanjutkan? 

Sekali lagi, tergantung kepada kebijakan Mendikbudristek yang nanti ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Walau demikian, tentunya, kita berharap bahwa hal yang sudah baik dilanjutkan serta ditingkatkan, dan hal yang belum baik diperbaiki.

Kurikulum Merdeka sudah banyak disosialisasikan melalui berbagai sarana dan media seperti seminar, webinar, dan pelatihan. Para guru diarahkan untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai sumber informasi, inspirasi, sarana berbagi, sarana berkomunikasi dalam komunitas belajar, serta pelatihan secara mandiri. 

Hadirnya aplikasi PMM sebagai upaya untuk memberikan kepada setiap guru untuk mendapatkan pelatihan tanpa dibatasi ruang dan waktu. Selama ini muncul anggapan dan keluhan dari Sebagian guru bahwa hanya guru-guru tertentu saja yang mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan. 

Dengan adanya PMM, maka anggapan dan keluhan tersebut dapat dihilangkan. Intinya, sarana sudah ada. Semuan guru memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan melalui PMM. Tinggal dimanfaatkan oleh para guru.

Walau demikian, dibalik tujuan yang baik dengan adanya PMM, ada juga keluhan bahwa PMM menjadi beban guru, menyita waktu guru, dan mengganggu tugas mengajar di kelas. Apalagi sampai guru harus membuat aksi nyata dengan kondisi kemampuan yang terbatas. 

Menurut saya, intinya adalah pada manajemen waktu. Cukup banyak guru yang sudah menyelesaikan modul-modul pelatihan dan membuat aksi nyata. 

Terkait dengan tuntutan SKP guru, pengembangan profesi bukan unsur utama, tetapi unsur yang bisa dipertimbangkan sebagai nilai plus dalam menilai kinerja guru.

Walau demikian, keluhan yang muncul tersebut, jangan sampai dianggap sebagai guru anti perubahan, tetapi bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan refleksi bagi Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan dan bantuan yang lebih intensif karena mungkin saja keluhan tersebut muncul disamping pola pikir guru belum berubah, juga karena ada kendala teknis. Praktik baik implementasi kurikulum merdeka pun akan membantu guru dalam memahami dan mengimplementasikan kurikulum merdeka.

PMM merupakan salah satu sumber belajar bagi guru. Oleh karena itu, selain memanfaatkan PMM, guru juga bebas mencari informasi dan ilmu dari sumber lainnya. Intinya, guru belajar menambah ilmu bisa dari mana saja baik melalui pelatihan baik secara daring maupun luring. Saat ini, banyak sekali sumber belajar baik dalam bentuk aplikasi, soft copy, atau pun hard copy yang bisa dimanfaatkan oleh guru.

Kembali kepada persoalan kurikulum merdeka, pada dasarnya kurikulum hanya sebuah alat (tools) dalam melahirkan lulusan yang diharapkan. Apapun nama kurikulumnya, kunci utamanya ada pada guru sebagai ujung tombak pembelajaran. 

Apakah nanti kurikulum merdeka akan dilanjutkan dengan nama dan format yang sama seperti saat ini, apakah nanti semangat kurikulum merdeka akan dibawa pada kurikulum baru walau nama dan format yang berbeda, atau akan lahir nama baru sama sekali.

Kalaupun ada perubahan kurikulum, perlu berdasarkan hasil evaluasi dan kajian akademik yang jelas dan transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak memunculkan anggapan ganti menteri ganti kurikulum dan polemik di tengah masyarakat pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun