Terkait dengan tuntutan SKP guru, pengembangan profesi bukan unsur utama, tetapi unsur yang bisa dipertimbangkan sebagai nilai plus dalam menilai kinerja guru.
Walau demikian, keluhan yang muncul tersebut, jangan sampai dianggap sebagai guru anti perubahan, tetapi bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan refleksi bagi Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan dan bantuan yang lebih intensif karena mungkin saja keluhan tersebut muncul disamping pola pikir guru belum berubah, juga karena ada kendala teknis. Praktik baik implementasi kurikulum merdeka pun akan membantu guru dalam memahami dan mengimplementasikan kurikulum merdeka.
PMM merupakan salah satu sumber belajar bagi guru. Oleh karena itu, selain memanfaatkan PMM, guru juga bebas mencari informasi dan ilmu dari sumber lainnya. Intinya, guru belajar menambah ilmu bisa dari mana saja baik melalui pelatihan baik secara daring maupun luring. Saat ini, banyak sekali sumber belajar baik dalam bentuk aplikasi, soft copy, atau pun hard copy yang bisa dimanfaatkan oleh guru.
Kembali kepada persoalan kurikulum merdeka, pada dasarnya kurikulum hanya sebuah alat (tools) dalam melahirkan lulusan yang diharapkan. Apapun nama kurikulumnya, kunci utamanya ada pada guru sebagai ujung tombak pembelajaran.Â
Apakah nanti kurikulum merdeka akan dilanjutkan dengan nama dan format yang sama seperti saat ini, apakah nanti semangat kurikulum merdeka akan dibawa pada kurikulum baru walau nama dan format yang berbeda, atau akan lahir nama baru sama sekali.
Kalaupun ada perubahan kurikulum, perlu berdasarkan hasil evaluasi dan kajian akademik yang jelas dan transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak memunculkan anggapan ganti menteri ganti kurikulum dan polemik di tengah masyarakat pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H