*KURIKULUM YANG MEMBERDAYAKAN*
Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)
Kurikulum secara konseptual adalah pedoman yang didalamnya mencakup kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, materi yang harus disampaikan untuk mencapai kompetensi, bagaimana cara mengajarkannya, dan bagaimana cara mengukur hasil belajar peserta didik.Â
Secara teknis operasional, pihak yang melaksanakan dan mengembangkan kurikulum di satuan pendidikan adalah guru. Â Bahkan guru juga adalah sebagai kurikulum itu sendiri. Dengan kata lain, guru adalah kurikulum hidup (teacher as a living curriculum).
Kurikulum yang saat ini diimplementasikan oleh Kemendikbudristek adalah Kurikulum Merdeka yang diberlakukan secara nasional melalui Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah.Â
Setiap pergantian kurikulum, semangat yang dihembuskan adalah semangat perubahan, peningkatan, atau perbaikan. Begitu pun dengan kurikulum merdeka sebagai upaya untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis serta menyiapkan generasi muda yang cerdas dan berkarakter.
Visi Indonesia melahirkan generasi emas tahun 2025 yang bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka. Kurikulum pendidikan harus mampu menjadi jalan atau sarana untuk mewujudkan hal tersebut. Masih rendahnya mutu literasi dan numerasi peserta didik harus mampu dijawab melalui pengembangan dan inovasi kurikulum yang secara operasional dijalankan oleh guru dalam pembelajaran yang bermutu.
Perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat harus mampu dijawab juga melalui materi pelajaran yang membekali peserta didik dengan kemampuan mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi secara baik, beretika, dan bertanggung jawab. Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang semakin banyak jenis dan modelnya disamping menjadi hal yang membantu juga rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.Â
Selain itu, AI membuat manusia menjadi semakin malas dan semakin ketergantungan. Dengan demikian, penguatan literasi digital perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran.
*Kompetensi dan Karakter*
Kompetensi dan karakter merupakan muatan yang penting adalah dalam sebuah kurikulum. Proses pembelajaran selain menghasilkan lulusan yang cerdas dan terampil, juga harus memiliki karakter yang kuat. Kondisi dan perkembangan saat ini bukan hanya memerlukan generasi cerdas dan terampil, juga memiliki karakter kuat, tangguh, kreatif, memiliki resiliensi di tengah disrupsi dan penuh ketidakpastian masa depan.