Widyaprada memiliki kewajiban untuk menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam bidang penjaminan mutu pendidikan sebagai sarana pengembangan profesi. Bahkan hal tersebut masuk ke dalam unsur utama.Â
Dari KTI yang memenuhi syarat, dia mendapatkan Angka Kredit (AK) yang akan menunjang untuk kenaikan pangkat. Jenis KTI yang ditulis bisa dalam bentuk laporan penelitian, buku, dan artikel ilmiah.Â
Secara rinci, jenis KTI dan AK yang didapatkan diatur pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Widyaprada.
3. Menyebarkan Gagasan
Menulis adalah sarana untuk menyebarkan ide atau gagasan. Orang lain akan tahu gagasan-gagasan kita secara runtut melalui tulisan yang kita tulis.Â
Dulu, seorang penulis mengirimkan tulisannya ke redaksi koran, majalah, atau jurnal agar tulisannya bisa dipertimbangkan untuk di muat di media yang dituju. Dia pun harus bersaing dengan penulis-penulis lain yang juga memiliki harapan yang sama.
Oleh karena itu, sekian tahun silam, sangat sulit sebuah tulisan bisa dimuat di koran atau majalah, apalagi koran atau majalah yang terkenal dan memiliki tiras yang besar.
Di zaman yang canggih dan modern saat ini, kita bisa menyebarkan gagasan kita melalui tulisan yang dimuat di blog atau media sosial. Sebuah tulisan yang disebarkan bisa cepat beredar dari grup WA ke grup WA yang lainnya.Â
Sebuah tulisan yang isinya bermanfaat disebarkan melalui berbagai media selain menjadi jejak sejarah bagi penulisnya, insya Allah akan menjadi pahala yang terus mengalir padanya.
4. Membangun Citra Diri
Tulisan selain bertujuan untuk menyebarkan gagasan, juga bisa jadi sarana untuk membangun citra dirinya. Seiring dengan produktivitasnya menulis, dia akan dikenal sebagai penulis. Hal tersebut tentunya akan menjadi nilai tambah bagi dirinya.Â