Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tidak Ada Sekolah Bermutu Tanpa Kepala Sekolah yang Bermutu

13 Maret 2021   08:02 Diperbarui: 15 Maret 2021   16:15 1492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sekolah bermutu. (Foto: M LATIEF/KOMPAS.com)

Sekolah merupakan salah satu institusi pendidikan formal. Sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang diangkat oleh pemerintah bagi sekolah negeri dan ketua yayasan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. 

Secara normatif, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 bahwa kepala sekolah yang diangkat pada satuan pendidikan harus memiliki sertifikat lulus diklat calon kepala sekolah. 

Kepala sekolah yang telah menjabat sebelum berlakunya Permendikbud tersebut pun harus memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang profesional.

Tidak ada sekolah yang bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu. Menurut saya, ungkapan itu cukup logis dan tidak berlebihan. Mengapa? Karena kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Hanya kepala sekolah yang bermutu yang punya komitmen agar sekolahnya bermutu. 

Kepala sekolah yang bermutu tentunya tidak ujug-ujug lahir begitu saja. Kepala sekolah yang bermutu lahir dari sebuah proses seleksi dan proses pendidikan calon kepala sekolah yang bermutu.

Kepala sekolah yang bermutu tentunya memiliki visi. Secara sedehana visi diartikan sebagai impian atau harapan yang ingin dicapai atau ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. 

Visi sebuah sekolah umumnya berorientasi kepada menghasilkan lulusan yang bermutu. Visi dijabarkan melalui misi, yaitu proses pembelajaran yang bermutu dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh sekolah.

Kepala sekolah yang bermutu memiliki jiwa pemelajar dan memiliki pola pikir (mind set) terbuka untuk perubahan. Belajar di sini bisa diartikan belajar dalam konteks formal seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop, bimtek, diklat, studi banding, dan sebagainya. 

Belajar bisa juga dalam artian nonformal seperti membaca berbagai referensi yang terkait dengan kepemimpinan kepala sekolah, berdiskusi dengan sesama kepala sekolah, pengawas, atau pakar dalam bidang manajemen pendidikan atau kepemimpinan.

Dinas pendidikan atau yayasan disamping memang sejak awal perlu menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang bermutu, juga pascadiangkat menjadi kepala sekolah harus dilakukan pembinaan dan peningkatkan kompetensi kepala sekolah. 

Berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan mutu pendidikan tentunya harus bisa diadaptasi dan dijalankan oleh seorang kepala sekolah. 

Oleh karena itu, kepala sekolah jangan sampai ketinggalan informasi terkait kebijakan pendidikan. Caranya? Ya dengan banyak membaca dan mendapatkan sosialisasi dari pemerintah selaku pembuat kebijakan.

Di era digital dan begitu familiarnya media sosial yang saat ini sudah banyak digunakan, berbagai informasi dengan sangat mudahnya tersebar dari satu grup WA ke grup WA yang lain. 

Media sosial harus benar-benar dioptimalkan untuk mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan.

Membangun atau mengembangkan sekolah yang bermutu memang bukan pekerjaan yang mudah. 

Diperlukan kepala sekolah yang memiliki visi yang jelas, memiliki komitmen, kesungguhan, ketahanpayahan, mampu menggerakkan berbagai sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidikan) maupun sumber daya dalam dana dan sarana-prasarana. 

Selain itu, dia pun harus lincah, menjemput bola alias pandai menangkap peluang dan mampu membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan instansi pemerintah, dunia usaha/dunia industri, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sekolah yang bermutu biasanya akan menjadi "sekolah pavorit" bagi masyarakat khususnya yang kritis terhadap mutu pendidikan. 

Walaupun saat ini dengan penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi diharapkan tidak ada lagi istilah sekolah pavorit dan sekolah nonpavorit, tetapi kenyataannya, anggapan tersebut sulit hilang dari masyarakat. 

Sekolah yang bermutu akan melahirkan lulusan yang bermutu. Hal tersebut yang menjadi daya tarik sekolah di mata masyarakat.

Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi oleh sekolah semakin besar. Pemerintah dan masyarakat berharap agar sekolah bisa meningkatkan mutu.

Dunia usaha pun, berharap agar sekolah, khususnya sekolah kejuruan bisa menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. 

Pengembangan kurikulum, peningkatan mutu guru, dan kelengkapan sarana/prasarana akan sangat membantu sekolah dalam menghasilkan lulusan yang bermutu. Proses peningkatan mutu di sekolah tentunya dipimpin atau dikomandoi oleh kepala sekolah.

Kepala sekolah bermutu berpeluang menjadi kepala sekolah berprestasi dan berkesempatan untuk bisa menduduki jabatan kepala sekolah hingga 4 periode (16 tahun) sebagaimana yang diatur pada pasal 12 ayat (3) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dengan catatan bisa terus memunculkan berbagai kreativitas dan inovasi dalam tata kelola sekolah serta berkinerja istimewa. Hal tersebut bukan hal yang mudah, tetapi bagi seorang kepala sekolah yang bermutu bukan tidak mungkin tercapai.

Dalam konteks penjaminan mutu pendidikan, sekolah bermutu tentunya sekolah yang telah mampu mencapai bahkan melampaui 8 Standar Nasional Pendidian (SNP). 

Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah mendorong setiap sekolah untuk meningkatkan mutunya secara bertahap dan berkelanjutan. 

Bagi kepala sekolah yang fokus terhadap mutu, tentunya hal tersebut menjadi motivasi untuk membuktikan bahwa dirinya mampu mewudkan sekolah yang bermutu pula.

Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan mendorong kepala sekolah dengan dibantu Tim Panjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan melalui 5 tahapan, yaitu:

(1) pemetaan mutu, 

(2) perencanaan pemenuhan mutu, 

(3) pelaksanaan pemenuhan mutu, 

(4) monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemenuhan mutu, dan 

(5) penentuan strategi baru pencapaian mutu yang baru. 

Dalam konteks penjaminan mutu secara eksternal, akreditasi merupakan bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa sebuah sekolah tetap memberikan layanan pedidikan yang bermutu.

Dalam mewujudkan sekolah yang bermutu, kepala sekolah harus bisa memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan yang dimiliki oleh sekolah untuk melakukan penjaminan mutu. 

Berbagai tahapan pemenuhan mutu dilaksanakan dengan melibatkan mereka. Pendidik dan tenaga kependidikan tentunya akan merasa senang kalau dirinya dilibatkan. Keberadaannya terasa diakui dan diperlukan. Sekecil apapun kontribusi mereka, tetap harus mendapatkan apresiasi dari kepala sekolah.

Kepala sekolah yang bermutu akan menjadi inspirasi bagi rekan sejawat, menjadi kebanggaan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpinnya, dan aset bagi Dinas Pendidikan atau yayasan untuk menerjemahkan atau mengoperasionalkan berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan.

Sekolah yang bermutu sebagai hasil proses kerja seorang kepala sekolah yang bermutu (tentunya disertai bantuan pendidik, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lainnya) akan menjadi "monumen" di mana namanya akan dicatat dengan tinta emas dalam perjalanan sekolah tersebut. 

Mari wujudkan sekolah yang bermutu melalui peran kepala sekolah yang bermutu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun