Sekolah atau ruang kelas adalah sebuah masyarakat yang kecil (mini society). Institusi Pendidikan tersebut harus menjadi laboratorium demokrasi dan tempat menyemai benih-benih toleransi. Peserta didik dalam sebuah sekolah tentunya berasal dari beragam latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan agama. Nilai-nilai toleransi, kebersamaan dalam keberagaman perlu ditumbuhkan agar mereka benar-benar bisa menghayati kebhinekaan Indonesia. Masih adanya kasus tawuran, perundungan, dan kekerasan yang terjadi di sekolah menandakan bahwa pendidikan multikultural belum berjalan secara optimal.
Pendidikan multikultural pun sangat penting untuk menghadapi globalisasi. Arus globalisasi yang begitu dahsyat sulit untuk dibendung oleh setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, melalui pendidikan multikultural, para peserta didik di satu sisi disiapkan untuk menghadapi era globalisasi dan di sisi lain untuk memperkuat jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, dalam konteks globalisasi, kebhinekaan yang perlu dibangun bukan hanya berlaku untuk berbagai suku, ras, etnis, dan agama yang ada di Indonesia saja, tetapi juga berlaku untuk semua suku, ras, etnis, dan agama yang ada di dunia, karena bangsa Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia.
Pendidikan multikultural di sekolah tidak perlu menjadi sebuah mata pelajaran khusus, tetapi bisa diintegrasikan kepada mata pelajaran yang telah ada, dilaksanakan melalui kegiatan pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler, dan berbagai kegiatan lainnya. Sekolah juga bisa menjalin kerjasama dengan komite sekolah atau masyarakat untuk menyelenggarakan beragai kegiatan untuk memperkuat semangat multikultural seperti kegiatan hari besar nasional, perayaan hari besar keagamaan, festival seni dan budaya, kegiatan olah raga, dan sebagainya.
Pendidikan multikultural merupakan bagian dari pendidikan karakter. Nilai-nilai yang ditanamkan antar lain; religiusitas, cinta tanah air, integritas, mandiri, gotong royong, kolaborasi, toleran, demokratis, adil, tidak diskriminatif, cinta lingkungan, cinta budaya sendiri, kreatif, peduli, berbagi, berjiwa solidaritas, berjiwa pemelajar, dan sebagainya.
Program pelajar pancasila(is) adalah sebuah ikhtiar untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi warga negara yang baik sesuai dengan amanat pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semoga hal ini bisa terwujud melalui implementasi pendidikan multikultural.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H