Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Asesmen Nasional dan Penjaminan Mutu Pendidikan

15 Oktober 2020   07:18 Diperbarui: 2 Juni 2021   11:30 2166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asesmen Nasional dan Penjaminan Mutu Pendidikan. | Kompas

Oleh: IDRIS APANDI (Widyaiswara LPMP Jawa Barat, Penulis Buku Sekolah Kaizen)

Tahun 2021 Kemendikbud akan melaksanakan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapus sejak tahun 2020. 

Dalam Buku Tanya Jawab Asesmen Nasional yang diterbitkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud (2020) dijelaskan bahwa Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Selanjutnya dijelaskan pula bahwa Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau; (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

Baca juga: Asesmen Nasional Bukan Pengganti UN, Ini 7 Perbedaannya

Asesmen nasional adalah sebuah paradigma baru peningkatan mutu pendidikan yang coba dilaksanakan oleh Kemendikbud. Hasil asesmen bukan untuk menentukan kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, atau untuk menentukan kelulusan peserta didik, tetapi sebagai bentuk memotret atau memetakan mutu pendidikan. Hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk peningkatan mutu satuan pendidikan. Logikanya, satuan pendidikan yang nilai asesmennya rendah harus mendapatkan prioritas untuk dibantu, dibina, dan didampingi dalam peningkatan mutunya.

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM. Bedanya, kalau untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK hanya diikuti oleh siswa kelas 5, 8, dan 11 secara acak (random sampling), sedangkan untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya. 

Selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun