Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Penjaminan Mutu Pendidikan di Era New Normal

5 Juni 2020   00:36 Diperbarui: 5 Juni 2020   08:12 5954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rapor mutu atau instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjadi landasan dalam pemetaan mutu untuk kemudian ditindaklanjuti dengan tahapan penjaminan mutu berikutnya.

Proses penjaminan mutu di satuan pendidikan dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan (TPMPS). Walau demikian, TPMPS perlu mendapatkan dukungan dan bimbingan dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD). TPMPD terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Dewan Pendidikan, baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016, tugas dari TPMPD Kabupaten/Kota dan Provinsi yaitu; (1) melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan, (2) memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI di satuan pendidikan berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan, (3) menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan. 

Sesuai dengan kewenangannya, TPMPD Kabupaten/Kota bergerak di jenjang pendidikan dasar, sedangkan TPMPD provinsi bergerak di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus. 

Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penjaminan mutu di daerah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai perwakilan Direktorat Jenderal di daerah.

Proses penjaminan mutu pendidikan di masa new normal ini akan sangat mendukung dalam menunjang kelancaran PJJ. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. 

Intinya, perlu ada gotong royong dalam peningkatan mutu pendidikan agar 8 SNP bisa tercapai.

Oleh: IDRIS APANDI
(Widyaiswara LPMP Jabar, Anggota Dewan Pendidikan Jabar Masa Jabatan 2019-2024, Penulis Buku Sekolah Kaizen)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun