Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Integrasi K-13, PPK, dan GLS pada SPMI di Satuan Pendidikan

29 Mei 2019   10:05 Diperbarui: 29 Mei 2019   10:53 20395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidik dan tenaga kependidikan yang rajin membaca dan menulis adalah orang-orang yang ikut berpartisipasi dalam proses penjaminan mutu pendidikan, minimal mereka menjamin untuk meningkatkan kompetensi dirinya sendiri. Dari peningkatan kualitas pribadi diharapkan akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Dengan dibangunnya semangat literasi di sekolah, maka setiap warga sekolah menjadi sosok pembelajar, dan otomatis telah berkontribusi dalam mewujudkan sekolah sebagai organisasi pembelajar.

Dalam konteks penjaminan mutu pendidikan, sekolah sebagai organisasi pembelajar adalah organisasi yang semua warganya memiliki komitmen dalam melakukan penjaminan mutu dalam rangka mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang prosesnya diawali dengan melakukan melakukan Evaluasi Diri Sekolah, memetakan mutu SNP, mengidentifikasi SNP yang paling lemah dan mendesak untuk ditingkatkan, membuat rencana pemenuhuan mutu, melaksanakan pemenuhan mutu, melakukan audit, hingga menetapkan strategi pemenuhan mutu yang baru. Dan hal itu merupakan sebuah siklus.

Dalam proses penjaminan mutu tersebut, tentunya tidak akan lepas dari budaya literasi, karena setiap warga sekolah harus mengetahui dan memahami tupoksinya masing-masing yang tentunya diperoleh melalui proses membaca untuk selanjutnya membuat berbagai langkah atau SOP dalam menjamin mutu pendidikan di sekolahnya.

K-13 (SNP yang berkaitan dengan standar akademik), PPK, dan literasi merupakan sebuah kesatuan, saling mewarnai, saling melengkapi, dan saling berkontribusi antara satu dengan yang lainnya dalam implementasi SPMI di satuan pendidikan dalam rangka mencapai SNP. Dengan demikian, ketiga hal tersebut terintegrasi dalam implementasi SPMI. Oleh karena itu, SPMI perlu dilakukan secara optimal oleh semua warga sekolah dengan dimotori oleh TPMPS.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sukses implementasi SPMI di satuan pendidikan dapat dicerminkan dari sukses implementasi K-13, PPK, dan literasi, karena implementasi SPMI yang baik akan terlihat dari komitmen, kerja keras, sinergi, kolaborasi, minat, dan semangat warga sekolah menjadi manusia pemelajar, sehingga hal ini akan berkontribusi dalam mewujudkan sekolah sebagai organisasi pemelajar. Wallaahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun