Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Delapan Kunci Sukses Implementasi SPMI pada Satuan Pendidikan

19 Maret 2019   21:27 Diperbarui: 2 Juli 2021   16:06 70181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambah sekolah pun dihadapkan pada berbagai kegiatan yang datang silih berganti, dan tentunya perlu untuk diikuti, dilaksanakan, atau diselesaikan secara cepat.

Berdasarkan kepada hal tersebut, maka peran kepala sekolah sangat diperlukan sebagai pemimpin dan motor perubahan di sekolah. Mental pejuang, pengabdi, dan pekerja keras perlu terus dipupuk dan ditumbuhkan oleh kepala sekolah terhadap TPMPS dan semua warga sekolah. 

Menurut saya, budaya apresiasi baik secara materil maupun immateril dapat menjadi "pupuk" untuk tetap menyuburkan dan mempertahankan konsistensi tersebut.

Kedelapan, pembinaan yang optimal dari TPMPD. Sesuai amanat Permendikbud Nomor 28 tahun 2016, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota membentuk Tim Penjaminan Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD). 

TPMPD provinsi diatur pada 9 ayat (1) sampai dengan (5), dan TPMPD kabupaten/kota diatur dalam pasal 10 ayat (1) sampai dengan (5). Anggota TPMPD sedikitnya terdiri atas unsur; bidang pada bidang pendidikan, pengawas sekolah, dan dewan pendidikan.

Dalam konteks implementasi SPMI di satuan pendidikan, TPMPD Provinsi memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Sedangkan TPMPD kabupaten/kota memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdasmen pada pendidikan dasar.

Dukungan TPMPD bukan hanya menghadiri atau membuka acara yang bersifat seremonial yang berkaitan dengan SPMI, tetapi diharapkan lebih kepada hal yang lebih konkrit seperti;

Menunjuk sekolah-sekolah model yang belum didampingi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), pembinaan dan pendampingan langsung ke satuan pendidikan, peningkatan kompetensi TPMPS.

Dan menindaklanjuti hasil pemetaan mutu yang dilakukan oleh TPMPS yang memerlukan "intervensi" langsung dari pemerintah daerah, seperti yang berkaitan dengan standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

TPMPD provinsi dan kabupaten/kota juga bertugas dan berwenang memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan pada pendidikan dasar berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Selain itu, menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten/kota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun