Debat menghadirkan dua pihak yang pola pikir atau pendapatnya berseberangan, dipandu oleh seorang moderator yang mengatur lalu lintas debat. Debat tidak bertujuan mencari kesepahaman, kesepakatan, atau kesimpulan bersama, tetapi lebih kepada menggali wawasan, ide, gagasan masing-masing pihak dalam menyikapi sebuah permasalahan, serta tawaran alternatif solusinya. Biarlah penonton atau publik yang nantinya menilai alternatif solusi mana yang lebih logis, rasional, efektif, dan efisien.
Disamping ada orang yang suka berdebat, sebagian orang ada yang kurang menyukai debat, karena yang dilihat hanya perang kata-kata saja antara dua pihak yang berhadapan sehingga terlihat seperti bertengkar, masing-masing pihak tidak mau mengalah, tetap bertahan dengan pendapat masing-masing, sehingga hanya buang-buang waktu saja. Bahkan ada yang mengutip sebuah kata-kata bijak "hindarilah perdebatan walau pun kamu benar."
Para pendiri bangsa seperti Ir. Soekarno, Muhammad Natsir, dan H. Agus Salim adalah seorang orator sekaligus ahli debat yang berkualitas. Mengapa? Karena mereka selain memiliki wawasan, memiliki kepercayaan diri yang tinggi, juga sering mengasah kemampuannya berdebat baik saat rapat-rapat pergerakan kemerdekaan maupun saat berunding dengan penjajah Belanda dan Jepang.
Dalam konteks pembelajaran, debat merupakan salah satu metode yang digunakan oleh dalam pembelajaran. Metode debat biasanya digunakan dalam pelajaran PPKn, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau mata pelajaran yang relevan. Penggunaan metode debat bermanfaat untuk membangun kemampuan berpikir kritis, logis, dan analitis peserta didik.
Sebelum debat dilakukan, guru bersama peserta didik menentukan dan menyepakati topik yang akan diperdebatkan. Akan lebih menarik kalau topik debat berkaitan dengan langsung dengan peserta didik seperti budaya nyontek, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kasus siswi hamil saat jelang ujian nasional, kekerasan di kalangan remaja, dampak penggunaan gawai terhadap pelajar, dan sebagainya. Hindari topik debat yang berkaitan dengan SARA karena akan sangat sensitif serta akan berdampak kurang baik.
Guru bersama siswa lalu menyusun dan menyepakati tata tertib debat seperti waktu yang diberikan kepada masing-masing pihak untuk berbicara, etika menunggu giliran berbicara, etika menanggapi penjelasan lawan debat, dan sebagainya. Pihak yang bertindak sebagai moderator bisa guru atau juga bisa sesama peserta didik. Intinya, seorang moderator harus piawai dalam mengatur jalannya, dan harus tegas terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.
Agar sebuah tidak menjadi debat kusir, maka pihak-pihak yang tampil dalam debat harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, seperti banyak membaca dan berdiskusi dengan orang lain. Moderator pun harus memahami tugasnya dengan baik. Jangan membiarkan perdebatan berlangsung secara tidak sehat.
Manfaat debat bagi peserta selain membangun kemampuan berpikir secara kritis, logis, kritis, dan analitis, juga melatih untuk mengendalikan emosi, membangun sikap demokratis, belajar  menghargai pendapat orang lain, dan melatih public speaking,  yaitu belajar percaya diri tampil atau berbicara di depan umum, karena bicara di depan umum bukan hal yang mudah. Banyak yang kurang percaya diri, tegang, bahkan "demam panggung", sehingga penampilannya kurang optima dan mengecewakan audience.Â
Kurikulum 2013 mengarahkan agar peserta didik memiliki kemapuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/HOTS), dan salah satu metode yang dapat digunakan untuk memujudkannya adalah metode debat.Â
Dalam kaitannya dengan kemampuan kognitif, saat debat, peserta didik bukan hanya sekedar mengetahui (C-1), memahami C-2), dan menerapkan (C-3), tetapi juga mampu menganalisis (C-4), mengevalusi (C-5), dan mengkreasi (C-6) argumen-argumen atau solusi dari sebuah persoalan.
Dalam kaitannya dengan sikap, saat debat, peserta didik dapat melatih karakter yang baik seperti santun dan mengendalikan diri. Dalam konteks psikomotor, peserta didik dapat melatih kemampuannya berdebat.Â