Pertanyaannya, ketika pemerintah pusat tidak memberikan THR kepada guru honorer, lalu siapa yang berkewajiban memberikannya? Pemerintah daerah? bisa saja sepanjang pemerintah daerah memiliki anggaran sekaligus kepedulian kepada guru honorer.
Yang saya tahu, kalau mau ada pemberian tunjangan atau bantuan dari pemerintah, yang pertama kali dilakukan adalah pendataan. Dan yang menjadi masalah adalah kadang kala pendataan tersebut memakan waktu lama.
Belum lagi ada kemungkinan titipan-titipan agar dimasukkan menjadi guru honorer, dan sebagainya. Dan saya termasuk yang ragu pemerintah daerah menyiapkan THR bagi guru-guru honorer dengan alasan keterbatasan anggaran.
Ketika pemerintah daerah tidak mampu memberikan THR kepada guru-guru honorer, maka tanggung jawab berada di pundak kepala-kepala sekolah.
Pertanyaannya adalah dari mana kepala sekolah, utamanya kepala SD dan SMP negeri harus memberikan THR? Karena satu-satunya anggaran sekolah adalah dana BOS yang peruntukannya sudah jelas.
Akibatnya, kepala sekolah harus memutar otak, bagaimana caranya memberikan THR kepada guru-guru honorer, karena walau bagaimanapun, ukuran kepedulian dan keberhasilan seorang pemimpin adalah memberikan kesejaheraan kepada anak buahnya. Sedangkan bagi SMA/SMK, mungkin masih ada anggaran lain, karena masih memungut kepada orang tua siswa.
Bagi guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, menurut saya, pihak yang paling bertanggung jawab memberikan THR adalah pihak yayasan, karena mereka diangkat oleh yayasan, bukan oleh pemerintah, walau pendirian sekolah pun bertujuan ikut membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebaran adalah momen bahagia untuk semua, termasuk untuk guru-guru honorer. Secara pribadi memang saya pun bersimpati dengan kegelisahan guru-guru honorer karena tidak mendapatkan THR, padahal kebutuhan mah sama dengan guru-guru PNS.
Melihat kondisi ini, bagi guru honorer memang tidak ada kata lain selain berdoa dan berharap semoga ada perbaikan kesejahteraan di masa depan.
Semoga ada sumber-sumber rezeki lain sebagai pengganti THR dari pemerintah. Semoga rasa syukur dan tawakal tetap ada dalam dada guru-guru honorer, dan semoga hati para pemegang kebijakan digerakkan untuk menunjukkan keberpihakan terhadap nasib mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H