Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

THR, Gaji Ke-13, dan Peningkatan Kinerja PNS

25 Mei 2018   00:44 Diperbarui: 26 Mei 2018   13:35 2560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: kompas.com)

Peningkatan kesejahteraan memang perlu diditindaklanjuti dengan peningkatan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab moral PNS. Pimpinan unit kerja pun perlu menilai kinerja dan memberikan pembinaan kalau kinerja stafnya rendah. Tapi jangan lupa pula untuk memberikan penghargaan atau apresiasi kepada staf yang berkinerja baik, bahkan bekerja di atas standar yang diharapkan. Selain diberikan penghargaan, staf berprestasi juga perlu dipromosikan agar karirnya terus meningkat. Wallaahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun