Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gagal Paham Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penambahan Jam Belajar di Sekolah

14 Juni 2017   12:53 Diperbarui: 14 Juni 2017   13:06 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks pengajian, pada Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa sekolah dapat bermitra dengan majelis taklim, TPA, atau madrasah diniyah yang sudah ada di masyarakat, pertanyaannya adalah bagaimana teknisnya? Sedangkan antara sekolah dengan lembaga pengajian adalah dua organisasi atau rumah tangga dengan administrasi yang berbeda. Dengan adanya TPA atau Madrasah Diniyah masuk ke sekolah, secara psikologis, nama lembaganya akan tertutup oleh institusi sekolah karena kegiatan pendidikannya dilaksanakan di sekolah.

Dalam konteks tugas guru, adalah benar guru tidak mengajar seharian di dalam kelas. Dia bisa mengerjakan pekerjaan administratif, seperti menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), memeriksa hasil ulangan, atau pekerjaan lainnya, tapi bagaimana bisa fokus, kalau harus sambil mengawasi atau membimbing siswa-siswanya?

Agar kebijakan lima hari sekolah ini tidak jadi kontroversi, sebaiknya tidak langsung diberlakukan ke semua sekolah pada tahun pelajaran 2017/2018, tapi buat semacam proyek percontohan sehingga bisa dipantau dan dievaluasi efektivitasnya. Dan hal tersebut diatur dalam pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Dalam hal kesiapan sumber daya pada Sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap.”

 Sistem yang selama ini sudah berjalan baik seperti pengajian-pengajian di masyarakat tidak perlu “diseret-seret” ke sekolah. Biarkan kedua institusi tersebut melaksanakan perannya masing-masing. Biarlah kedua institusi tersebut saling melengkapi, karena tujuannya sama, walau dengan cara yang relatif berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun