Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pancasilaku Sayang, Pancasilaku Malang

1 Juni 2017   07:26 Diperbarui: 1 Juni 2017   07:53 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Suka bekerja keras.

Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

45 butir Pancasila tersebut menjadi hapalan wajib dan diberikan kepada siswa pada saat ulangan. Sayangnya, penakanan pemberian materi butir-butir Pancasila tersebut hanya bersifat hapalan (kognitif), tidak terlalu menyentuh hati (afektif) dan kurang dalam pengamalannya (psikomotor). Guru dengan ceramah berapi-api menyampaikan tentang pentingnya dan hebatnya Pancasila. siswa hanya duduk, dengar, dan diam saja. Oleh karena itu, bisa saja dalam sebuah ulangan menjawab sebuah pertanyaan yang memang secara normatif sesuai nilai-nilai Pancasila, tetapi kurang mamahami, menghayati, dan mengamalkannya.

P-4

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) pada dasarnya merupakan hal yang sangat baik dari konteks tujuan. Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara.

Dasar hukum P-4 adalah Tap MPR No. II/MPR/1978. P-4 bertujuan untuk membentuk rakyat Indonesia menjadi pribadi yang mampu mengetahui, memahami, dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. materi yang disampaikan antara lain; Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN), kebijakan pembangunan nasional, keberhasilan pemerintahan Orde Baru, bahaya laten komunisme, dan sebagainya.

Penataran P-4 diberikan pada setiap jenjang pendidikan baik pendidikan formal (SD, SMP, SMA, PT) maupun pendidikan kedinasan, misalnya Diklat Prajabatan. Tetapi dalam pelaksanaannya P-4 dijadikan oleh penguasa Orde Baru sebagai propaganda dan indoktrinasi agar agar setiap warga negara taat kepada penguasa atau pemerintah. Opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.

Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.

P-4 bisa dikatakan gagal membentuk pribadi yang Pancasilais karena dalam konteks praktis, pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara serta kebijakan pemerintah justru banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Misalnya pemberangusan terhadap kehidupan demokrasi, pembatasan aktivitas politik bagi masyarakat, pelanggaran HAM, cap subversif bagi orang yang menentang pemerintah dan menjadikan mereka sebagai tahanan dan narapidana politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun