Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tiga Sikap Guru terhadap Kurikulum

12 April 2017   19:50 Diperbarui: 13 April 2017   15:30 3009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang guru sedang mengajar para siswanya. (Foto : http://i.huffpost.com)

TIGA SIKAP GURU TERHADAP KURIKULUM

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaiswara LPMP Jawa Barat)

Tahun ini pemerintah melanjutkan implementasi kurikulum 2013. Berbagai pelatihan dilaksanakan mulai dari penyiapan instruktur nasional, instruktur provinsi, instruktur kabupaten/kota, sampai ke guru-guru sasaran pada sekolah-sekolah yang ditunjuk mengimplementasikan kurikulum 2013.

Setiap satuan pendidikan diwajibkan menyusun kurikulum, karena secara sederhana kurikulum dapat diartikan pedoman tentang apa yang akan diajarkan, bagaimana cara mengajarkannya, dan bagaimana cara menilainya. Pasal 1 ayat 19 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di satuan pendidikan bisa saja berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung kepada jenjang dan karakteristik materi pelajaran yang disampaikan. Sekolah ada yang mengacu kepada yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan ada pula yang menambahnya dengan kurikulum keagamaan atau kurikulum lokal agar sekolah tersebut memiliki ciri khas sekaligus memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh sekolah lainnya. Hal tersebut boleh saja sepanjang ditunjang oleh kesediaan guru dan dukungan sarana dan prasarana.

Dibalik kurikulum yang disusun oleh sekolah, ada sosok yang memiliki peranan sangat penting, yaitu guru. Anies Baswedan waktu menjabat sebagai Mendikbud pernah menyampaikan bahwa sehebat apapun kurikulumnya, tetap guru yang memegang peran utama, karena gurulah aktor yang menjalankan kurikulum sekolah.

Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Saya, sedikitnya ada tiga sikap guru terhadap kurikulum. Pertama, guru pelaksana kurikulum.Tipe guru ini melaksanakan kurikulum secara text book,artinya dia sepenuhnya taat terhadap juklak dan juknis yang terdapat dalam kurikulum. Sumber belajar pun hampir sepenuhnya mengadalkan kepada materi yang terdapat pada buku pelajaran. Dia sama sekali tidak berpikir mengembangkan kurikulum yang sebenarnya memberikan peluang untuk dikembangkan.

Kedua, guru pengembang kurikulum. Karakter guru seperti ini adalah selain dia mengacu kurikulum yang telah ditetapkan, tetapi dia mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi siswa, mengingat karakteristik daerah dan siswa beragam. Sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki otonomi untuk merancang rencana skenario pembelajaran, materi yang akan diberikan, cara menyampaikannya, dan cara untuk menilainya.

Dalam melaksanakan pembelajaran pun, dia lebih kreatif dan inovatif menggunakan model atau metode pembelajaran, mengembangkan bahan ajar dan menggunakan sumber belajar yang beragam. Pembelajaran lebih mengedepankan pendekatan kontekstual dan PAIKEM agar siswa mendapatkan pengalaman belajar yang menarik dan menyenangkan.

Ketiga, guru sebagai kurikulum itu sendiri.Artinya, guru menjelma menjadi “kurikulum hidup” (teacher as a living curricullum). Guru bukan hanya sebatas menjadi penyampai materi pelajaran, tetapi juga sebagai pendidik yang membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, guru wajib menjadi teladan (uswah hasanah/ role model)bagi siswanya karena apa yang diucapkan dan dilakukannya akan menjadi contoh bagi siswa. Dengan kata lain, guru sebagai “kurikulum hidup” adalah sumber belajar yang berjalan yang menebar hikmah dan pelajaran kepada siswa sehingga mampu menjadi motivator dan inspirator bagi semua siswanya.

Tiga sikap tersebut dapat melekat sekaligus pada seorang guru, atau tiap guru memiliki sebagian sikap tersebut. Guru sebagai pelaksana, pengembangan, sekaligus juga menjadi “kurikulum hidup” tentunya sosok ideal yang muncul dalam dunia pendidikan kita. Semoga guru yang masih hanya menjadi seorang pelaksana kurikulum mau untuk mengembangkan diri, jauh lebih kreatif, tidak terkungkung oleh tuntutan kurikulum yang hanya sebuah pedoman minimal bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun