PERAN STRATEGIS PENGAWAS SEKOLAH
DALAM MEMBANGUN GERAKAN LITERASI SEKOLAH
Oleh:
IDRISAPANDI
(WidyaiswaraLPMP Jawa Barat, Ketua Komunitas Pegiat Literasi Jabar/KPLJ)
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang saatini digulirkan oleh pemerintah perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak,termasuk pengawas sekolah, karena pengawas sekolah memiliki peran yangstrategis dalam ikut membangun penguatan budaya GLS.Pada lampiran Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis JabatanFungsional Pengawas dan Angka Kreditnya dinyatakan bahwa Pengawas Sekolahadalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawabdan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerialpada satuan pendidikan.
Mengingat peran strategisnya tersebut,maka peran pengawas peran pengawas dalam GLS perlu perkuat. Penguatan peranpengawas tentunya harus diawali dengan sosialisasi atau Bimtek GLS kepadapengawas sekolah untuk kemudian dijadikan sebagai bahan untuk pembinaan kepada sekolah-sekolahatau guru binaannya. Selain itu, pengawas sekolah perlu inisiatif mencari informasiberkaitan dengan GLS karena pengawas sebagai pembina sekolah akan diposisikansebagai sumber informasi bagi guru-guru sekolah. Oleh karena itu, diupayakan pengawassekolah harus menjadi pihak yang pertama kali tahu berbagai informasi ataukebijakan pendidikan yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Pada kenyataannya, mungkin ada pengawasyang tertinggal informasi dengan berbagai sebab, sehingga mengalami kesulitanketika memberikan pembinaan terhadap sekolah. Supaya hal tersebut tidak sampai terjadi,ditengah keterbatasan informasi, ada baiknya menjadi pengawas sekolah yang “kepo”,bertanya kepada pihak yang bisa membantu.
Untuk memperkuat peran pengawas sekolah dalammembangun GLS, Saya berpendapat bahwa budaya literasi harus terinternalisasidalam diri pengawas sekolah itu sendiri. Dengan kata lain, pengawas harusmenjadi sosok pembelajar dan literat. Dengan demikian, pengawas memiliki“amunisi” yang cukup dan memiliki kepercayaan diri ketika mendorong GLS.
Dengan kata lain, perlu adanyaketeladanan dari pengawas itu sendiri. Ketika pengawas datang ke sekolah,selain memberikan pembinaan atau supervisi, dapat juga menceritakan bukuterbaru yang dibacanya, merekomendasikan buku yang layak baca untukmeningkatkan profesionalisme guru, menyosialisasikan ide atau tulisannya yangterbaru, menjembatani atau memfasilitasi IHT yang berkaitan dengan GLS, memotivasiguru pegiat literasi, berkunjung ke perpustakaan, melihat mading dan pojok bacadi sekolah apakah berfungsi atau tidak? dan sebagainya.
Pengawas sekolah sebagai pembina dan“orang tua” bagi guru-guru di sekolah memiliki pengaruh, dan suaranya akandidengar oleh kepala sekolah dan guru. Apalagi kalau karya-karya dan ide-idecemerlangnya mampu menginspirasi guru, akan lebih mempermudah pengawas dalam mendorongperubahan di sekolah. Dengan kata lain, pengawas sekolah berperan sebagai agenperubahan (agent of change).