Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Globalisasi, MEA, dan Penguatan SMK

23 September 2016   09:32 Diperbarui: 23 September 2016   09:56 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menghasilkan lulusan SMK yang benar-benar berkualitas, maka pemerintah disamping benar-benar mengoptimalkan dan mengontrol pelaksanaan pendidikan pada SMK yang telah berdiri, juga harus memperketat pendirian SMK baru, karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak SMK yang justru tidak memiliki guru yang relevan dan tempat praktek (workshop) dan laboratorium yang sesuai dengan standar, sehingga akibatnya proses pembelajaran tidak berjalan dengan optimal.

SMK seharusnya memiliki mitra (stakeholders)dalam hal ini Dunia Usaha dan Dunia Iindustri (DUDI), atau instansi terkait lainnya dalam operasional pendidikannya, melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Praktek Kerja Industri (Prakerin) bagi para siswanya. Bahkan para stakeholderstersebut perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum sekolah agar profil lulusan sesuai dengan kebutuhan duni kerja.

PKL/Prakerin

Praktek Kerja Industri (PKL) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah sarana bagi siswa-siswa SMK untuk belajar, berlatih, dan mencari pengalaman di sebuah instansi atau perusahaan agar dia benar-benar siap menghadapi dan beradaptasi dengan dunia kerja. PKL/Prakerin biasanya dilaksanakan selama beberapa bulan.

Idealnya, para siswa difasilitasi mencari tempat PKL atau Prakerin yang relevan bagi siswa-siswanya, tetapi realitanya, masih ada SMK yang membiarkan siswa mencari tempat PKL/Prakerin sendiri. Siswa hanya dibekali surat pengantar mencari tempat PKL/Prakerin. Hal ini tentunya kurang baik, dan kualitas tempat prakerin juga belum tentu sesuai untuk meningatkan kompetensi siswa.

Ada kalanya siswa peserta PKL/Prakerin disebuah institusi hanya jadi tukang disuruh-suruh, mengagenda surat, tukang foto copy, atau hanya menunggu meja resepsionis. Hal itu tentunya menyebabkan siswa tidak memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman yang dia butuhkan. Agar kasus tersebut tidak terjadi, pihak sekolah, utamanya SMK-SMK yang baru berdiri seharusnya dapat mengantisipasinya dengan melakukan perjanjian atau kesepakatan (MoU) dengan instansi-instansi atau perusahaan yang relevan agar para siswanya tidak kesulitan atau kebingungan mencari tempat PKL/Prakerin.

Jika seorang siswa peserta praktek menunjukkan kinerja yang baik, perusahaan tempatnya praktek sudah memesan ketika dia lulus, dia akan direkrut menjadi karyawan. Lulusan yang  berkualitas tentunya disamping menguntungkan lulusannya itu sendiri, juga dapat meningkatkan nama baik sekolah. Dampaknya sekolah tersebut banyak diminati oleh masyarakat dan dunia kerja.

Peningkatan Kompetensi Guru

Hal yang sangat penting dalam penguatan SMK adalah peningkatan kompetensi gurunya. Antara lain, melalui In House Training(IHT), pelatihan, kursus, magang, seminar, studi banding, atau penyesuaian kompetensi guru agar mampu melaksanakan tugas dengan profesional. Idealnya memang guru yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya, tetapi kadang ada mata-mata pelajaran tertentu yang sulit mencari guru yang sesuai, oleh karena itu guru yang ada diberdayakan meskipun latar belakang pendidikannya tidak sesuai (miss match).

Penguatan SMK semoga dapat benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas yang berimplikasi terhadap tersedianya tenaga kerja yang berkualitas dan dapat bersaing di era globalisasi, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan dapat menjadi wirausaha.

Penulis, Praktisi Pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun