Sejak Anies Baswedan menjabat Mendikbud, berbagai regulasi dikeluarkan untuk menciptakan sekolah sebagai taman belajar bagi peserta didik, antara lain ada program sekolah aman, gerakan penumbuhan budi pekerti, dan larangan tindakan kekerasan atau perpeloncoan pada saat MOPDB.Â
Dengan kata lain, jangan sampai sekolah menjadi horor bagi peserta didik baru. Bagaimana sekolah bisa menjadi taman belajar kalau para peserta didik belajar dalam tekanan psikologis?
Para pemangku kepentingan di sekolah seperti Kepala Sekolah dan guru harus memiliki komitmen untuk mendukung dan melaksanakannya. Selain itu, dukungan ekosistem pendidikan seperti orang tua siswa, komite sekolah, dunia usaha, dan masyarakat secara umum sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah sehingga tercipta sinergi dan kerjasama dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, berbudi pekerti luhur, dan berakal sehat.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H