Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Raket

KPAI Jegal Prestasi Pebulutangkis Anak Bangsa

10 September 2019   18:45 Diperbarui: 12 September 2019   12:07 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Selama ini, kita telah ketahui bahwa sudah beberapa kali Audisi Umum PB Djarum meluncurkan atlet-atlet andal Indonesia. Sejak dari tahun 1984 hingga 2019 ini. Namun, setelah sekian lama berkiprah tiba-tiba Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jegal prestasi Pebulutangkis anak bangsa melalui penghentian Audisi Umum PB Djarum.

Penghentian Audisi Umum PB Djarum yang dilakukan oleh pihak KPAI dengan alasan telah terjadi eksploitasi anak lewat audisi bulutangkis demi melangitnya promosi jenama (brand) dagang rokok ternama di Indonesia.

"Di tahun 2020 kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kami hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," kata Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppi Rasimin di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu (7/9/).

Pernyataan pihak PB Djarum sudah sangat jelas bahwa penyelenggaraan audisi umum bulutangkis 2019 merupakan penyelenggaraan terakhir untuk generasi atlet pebulutangkis anak bangsa.

Dalam penyelenggaran terakhir audisi ini dengan rasa keterpaksaan PB Djarum harus menurunkan semua jenama demi mengurangi polemik yang saat ini terjadi. Anak-anak yang mengikuti program badminton tak lagi diberikan kaus yang berlogo Djarum. Meskipun demikian, Yoppi juga menjelaskan PB Djarum bukan menghasilkan produk rokok, melainkan atlet-atlet bulu tangkis.

Atas terjadinya penghentian audisi umum Djarum. Kami yakin, tak hanya mengecewakan pihak PB Djarum saja, tetapi kondisi ini juga merupakan sebuah duka yang mendalam bagi para generasi atlet pebulutangkis Indonesia.

Sebab, jika bukan PB Djarum yang menyelenggarakan audisi bulu tangkis lalu, siapa lagi? 

Sikap KPAI yang senonoh ini dianggap tidak wajar oleh semua kalangan. Pasalnya, sikap tersebut bukannya mendukung program yang memajukan bangsa tapi malah mendorong kemunduran prestasi bangsa dalam bidang olahraga, khususnya olahraga bulutangkis.

Di sisi lain, Ketua KPAI Susanto juga mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghentikan audisi bulu tangkis. Dia berpendapat bahwa pihaknya justru mendukung pengembangan bakat anak-anak Indonesia.

"KPAI tidak memberhentikan audisi bulutangkis. Justru KPAI mendorong semua pihak agar mendukung anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat termasuk di bidang bulutangkis. Prestasi anak Indonesia tentu akan berdampak positif bagi bangsa dan negara," kata Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Susanto memaparkan, pelarangan logo produk tembakau sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Semua pihak perlu patuh terhadap aturan itu.

"Kami tegaskan bahwa jangan seolah-olah KPAI yang melarang. Tapi harus dipahami bahwa aturanlah yang melarang. Ada KPAI atau tidak, PP tersebut tetap mengikat". Jelas Susanto.

Menurut pasal 35 Ayat (1) huruf c PP Nomor 109 Tahun 2012, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan. Ada pula Pasal 37 di PP hal ini.

Pasal 37 Menerangkan, Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan
b. tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau.

Pada Pasal 47 dinyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Meski pernyataan Susanto itu seolah KPAI mendukung program PB Djarum, tapi disitu jelas telah terjadi pelarangan dan penghentian Audisi Umum bulu tangkis PB Djarum yang selama ini telah diselenggarakannya.

Alasan KPAI memang cukup masuk akal jika dilihat pada PP yang sudah dibentuk dalam perundang-undangan. Tetapi, anehnya kenapa baru sekarang-sekarang penegakan peraturan tersebut dilakukan setelah sekian lamanya PB Djarum melahirkan ribuan atlet bulutangkis Indonesia dari berbagai kejuaraan.

Serta seharusnya diketahui pula sejak adanya penyelenggaraan audisi umum PD Djarum tak ada satu pun atlet yang merasa dirugikan atau bahkan dikecewakan.

Dari keputusan penghentian audisi umum PB Djarum yang terlihat seperti spontanitas dan dianggap tidak masuk akal ini. Saya bertanya-tanya, ada apa dengan internal KPAI? Mengingat dari komesioner KPAI terindikasi adanya salah satu mantan pendukung Pilpres paslon 02.

Apakah peperangan politik masih terjadi dengan masif? Sehingga masih banyak pro kontra yang terjadi pada ranah pemerintahan yang seharusnya sejalan dan seide demi memperjuangankan nawacita Presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf.

Sebagai rakyat pinggiran yang kritis, coba kita anlisa dari banyaknya kasus masalah perlindungan anak yang terjadi di tahun ini, KPAI hanya terlihat paling muncul dan eksis pada gugatan PB Djarum. Sementara pada masalah lainnya KPAI kemana?

Contoh kasus lain misalnya, pada pertempuran kampanye Pilpres di 17 April 2019 lalu telah terjadi penyimpangan perlakuan pada anak-anak usia dini. Di saat itu, banyak anak yang diajarkan demo, diajakarkan makar bela khilafah dan bahkan diajarkan teriakan bunuh-bunuhan. 

Pada contoh kasus-kasus di atas KPAI seperti tidak terlihat hadir atau tidak memberikan tindakan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Padahal sudah sangat jelas kasus-kasus tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh lawan politik paslon 01.

Melihat seperti adanya pembiaran pada kasus-kasus yang terlewatkan tersebut kita semua sepakat untuk mengasumsikan bahwa telah adanya dukungan secara masif oleh pihak KPAI kepada paslon 02 di Pilpres 17 April 2019 lalu.

Terjadinya polemik antara PB Djarum dengan KPAI saat ini, sekiranya sudah cukup jelas, secara perlahan telah membuka mata kita untuk melihat mana lawan dan mana kawan.

Dan kami juga khawatir cara kotor yang dilakukan mereka saat ini bertujuan untuk meruntuhkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dengan cara menggagalkan segala program-programnya.

Oleh karenanya, Pemerintah Jokowi harus segera membersihkan seluruh lembaga pemerintah dari orang-orang yang tidak mendukung programnya demi tercapainya kemajuan bangsa dan negara.

Kami berharap PB Djarum dapat terus melanjutkan komitmennya untuk tetap menyelenggarakan Audisi Umum atlet bulutangkis demi menyelamatkan nasib prestasi generasi pebulutangkis bangsa. Serta pihak KPAI juga diusulkan untuk segera menarik kembali tuntutannya kepada pihak PB Djarum tentang tudingannya mengenai eksploitasi anak

Sumber: detiknews

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun