Mohon tunggu...
Mh Firdaus
Mh Firdaus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis dan Traveler amatir. Menggali pengetahuan dari pengalaman terus membaginya agar bermanfaat bagi banyak khalayak..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kesalingan, Aspek Kesuksesan Usaha Mikro yang Terabaikan

2 Februari 2023   10:06 Diperbarui: 2 Februari 2023   10:13 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Photo: Pngtree

Keluarga Indonesia pada umumnya bercorak patriarkhi, dimana tugas istri dan suami dari domisitk hingga publik terbagi ketat. Perempuan selaku istri bertanggung jawab di pekerjaan domistik, dan suami di publik sekaligus pencari nafkah utama.

Adalah keluarga Sopiah (bukan nama asli), warga desa Babakan Gebang, kec. Babakan, kab. Cirebon, Jawa Barat memiliki tingkat kebiasan berbeda. Barsama suami, ia menjalani hidup berkeluarga dan usaha produksi "Rempeyek Teri" secara gotong royong. Dari proses produksi usaha hingga aktifitas domistik dan public dikerjakan bersama berdasarkan kesepakatan.

Diawali pagi-pagi buta nan gelap, mereka bangun tidur selepas Adzan sumbuh berkumandang. Suami bergegas ke pasar dan pelabuhan mencari ikan teri, bahan baku Rempeyek. Sopiah bekerja menyiapkan bahan adonan di rumah, sembari memasak sarapan pagi keluarga.

Saat pulang dari pasar dan pelabuhan, suami memandikan anak bungsu dan menyiapkan keperluan sekolah anak sulungnya. Sementara Sopiah mengolah Rempeyek dan menggoreng serta memasukannya ke plastik. Kemudian suami mengepaknya dan mengirim Rempeyek ke pelanggan.

Waktu keberangkatan sekolah anak tiba. Bersamaan mengantar anak ke sekolah, suami membawa beberapa bungkus Rempeyek. Tepat pukul 08.00 pagi suami pergi ke sawah sambil membawa Rempeyek untuk diantar ke lokasi dan warung pelanggan lain. Begitulah siklus kehidupan Sopiah dan suami. Mereka terbiasa bekerja bersama di segala hal.

Shopia tidak mengetahui persis kapan kebiasaan kesalingan dengan suami tercipta. Sebelum menikah, ia terbiasa mengerjakan berbagai hal, baik di rumah dan publik. Tak jauh berbeda dengannya, suami juga aktif di kegiatan sosial dan "ringan tangan" mengerjakan apa saja bila di rumah. Paska menikah, secara alamiah mereka mengerjakan berbagai aktifitas bersama.

Sifat kesalingan di rumah hingga publik inilah berdampak positif kala Sopiah menginisiasi bisnis. Setelah diskusi dengan suami tentang analisa keuntungan dan kerugian, Sopiah memutuskan memulai bisnis Rempeyek Teri. Sifat kesalingan yang terpatri di dirinya, menjelma otomatis di semua rantai dan proses usaha. Kini, mulai dari pekerjaan domistik hingga public termasuk aktifitas usaha, mereka lakukan bersama berdasarkan kesepakatan. Dampaknya, hasil usahanya makin maju dan urusan rumah tangga terkola dengan baik.

"Saya terbiasa dengan saling berbagi dengan suami. Setiap pekerjaan kami bicarakan dan kerjakan berdua. Taka ada yang menyuruh. Kami memulai dari diri kami. Kenapa? karena dengan begini, usaha kami makin maju. Kamit tak perlu menambah karyawan, karena masih bisa menangani...", ungkapnya kepada penulis di sela-sela "Bimtek Kewirauasahaan Perempuan Berperspektif Gender", 15 September 2022, di balai desa Babakan Gebang, diselenggarakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (Kemen PP&PA).

Perempuan pelaku usaha mikro berbagi cerita tentang kunci keberhasilan usaha (dok. pribadi)
Perempuan pelaku usaha mikro berbagi cerita tentang kunci keberhasilan usaha (dok. pribadi)

Pentingnya Sifat Kesalingan

Belakangan ini, konsep kesalingan, popular dalam kajian keislaman dengan istilah "Mubadalah". Secara bahasa, ia bermakna tukar menukar yang bersifat timbal balik antara dua pihak, dimana yang satu mengambil dari pihak lain. Kamus bahasa Indonesia mengartikan sebagai timbal balik antara kedua belah pihak yang saling berhubungan. Makna umumnya bernuansa pertukaran material dan perdagangan serta transaksional.

Dr. Faqihuddin, cendikiawan Islam, memaknainya dengan sesuatu bersifat nilai. Yaitu, saat seseorang bekerjasama dengan yang lain, dan mengungkapkan kebaikan dan orang itu menerimanya. Sebaliknya, lawan bicara juga mengungkapkan sesuatu kepadanya dan diterimanya. Itulah kesalingan (mubadallah). Begitupula kala seseorang tidak ingin dirinya mendapat keburukan, maka jangan berlaku buruk kepada orang lain (lihat, "Qiraah Mubadalah", oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Lc., MA.).

Dalam konteks relasi gender, kesalingan berarti kemitraan dan kerjasama antara pria dan perempuan dalam berhubungan baik di rumah tangga dan kehidupan public (sumber: https://mubadalah.id/premis-dasar-perspektif-mubadalah/). Kedua belah pihak menjadi subyek. Berkat kesalingan, aktifitas perempuan dan laki-laki di rumah tangga hingga public tertata dengan baik dan proporsional.

Apa dampak kesalingan di aktiftas bisnis, terutama usaha yang banyak dijalani masyarakat Indonesia, yaitu usaha mikro atau sector informal ?

Situasi kemiskinan dan pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan usaha mikro meningkat. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PP dan PA) mencatat dari 64 juta pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), 99 % nya pengusaha mikro dan 50% lebih perempuan pelaku dan pengelola. Kementrian Kekuangan RI (Kemenkue) mencatat 53,76% UMKM yang dimiliki perempuan memiliki 97 persen karyawan perempuan yang berkontribusi 61 persen ekonomi Indonesia (sumber: https://money.kompas.com/read/2021/04/21/123000426/sri-mulyani--kontribusi-perempuan-ke-ekonomi-global-capai-12-triliun-dollar-as?page=all).

Usaha mikro dijalankan pelakunya dengan berbagai keterbatasan. Guna mendukung kemajuan usaha, pelaku harus mengelolanya dengan baik, terutama mengefesienkan pengeluaran. Seperti prinsip managmen usaha, memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan pengeluaran.

Untuk itu, semua aktor (di keluarga) terlibat dalam pengelolaan roda usaha untuk saling berkerja sama. Makanya, usaha mikro sering disebut sebagai bisnis keluarga. Sistem bisnisnya saling mempengaruhi dengan jalannya tata kelola keluarga. Sementara itu, keluarga dengan norma partriarkhi mendahulukan laki-laki dan menomorduakan perempuan.   

Artinya, meski menjalankan usaha, perempiuan tidak boleh meninggalkan tugas domistik. Karena tugas perempuan mengurus rumah tangga. Akhirnya perempuan mengemban "double burdon" atau beban berlebih saat menjalani usaha. Kala alat reproduksi perempuan berfungsi sesuai siklus alamiah (seperti datang bulan, hamil, melahirkan dsb), sejatinya kegiatan bisnis menyesuaikannya.

Di sinilah arti penting kesalingan dalam operasinaliasi usaha mikro. Kesalingan merupakan turunan dari nilai keadilan dan kesetaraan gender. Prinsip kesalingan penting diintegrasikan dalam seluruh rantai nilai usaha, khususnya di sector usaha mikro.  

Selain cerita ibu Sopiah, situasi pandemi COVID-19 memberikan kisah serupa. Studi berjudul, "Ora Obah, Ora Mamah (Studi Kasus Gender Pada Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19)", diterbitkan FES, Kemenko PMK dan Sri Institut, 2020, menggambarkan fleksibilitas peran kerja ekonomi perempuan dan laki-laki.  

"....setiap kegiatan yang dilakukan oleh perempuan selalu dilihat sebagai kegiatan "mengasuh" yang tidak memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun, pengalaman perempuan pekerja yang berpartisipasi dalam studi ini menunjukkan bagaimana dikotomi publik-privat tidak benar-benar berfungsi mengatasi dampak ekonomi dari pandemi. Strategi yang perempuan lakukan justru menunjukkan bahwa fungsi publik dan privat harus dilihat secara seimbang, sehingga keberlanjutan produktivitas ekonomi di tingkat keluarga dapat dikelola dengan baik. (h.72)".

Bisa jadi, fleksibilitas pembagian kerja antara perempuan dan laki-laki di masa pandemi tercipta karena keadaan yang memaksa. Seperti karena suami mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan, mendorongnya membantu istri karena tak memiliki pilihan. Poinnya, fenomena kesalingan bisa dilakukan siapa pun (perempuan dan laki-laki) bila menghendakinya.

Kenyataanya, fleksibilitas kerja berupa kesalingan perempuan dan laki-laki meringankan beban perempuan pelaku usaha. Kerjasama Istri dan suami mampu menciptakan keberhasilan usaha. Integrasi perspektif gender di kegiatan usaha, khususnya sektor informal berdampak positif kepada kesejahteraan pelaku dan keluarga.

Secara makro, pengalaman negara maju mengajarkan bila perekonomian memberikan kesempatan adil dan setara kepada perempuan dan lak-laki, maka negara mendapatkan benefit produktifitas dan kualitas yang baik.

Studi McKinsey menyatakan bahwa kesempatan sama yang diberikan kepada perempuan dalam perekonomian mampu menciptakan manfaat hingga 12 triliun dollar AS pada tahun 2025. Artinya keterlibatan perempuan dalam ekonomi yang disupport pasangan (keluarga) -- berupa kesempatan, akses dan kesalingan -- positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

Bahkan Studi dari State of Global Islamic Economic Report menyatakan perempuan wirausaha yang mendapat kesempatan sama dengan laki-laki, membuat GDP (Gross Domistic Product) atau Produk Domistik Bruto global meningkat 3-6 persen hingga 5 triliun dollar AS (presentaasi Sri Mulyani di Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rabu (21/4/2021)).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun