Keempat, pangan memiliki nilai keadilan, dimana ia tersedia dalam jumlah cukup saat dibutuhkan, berada dalam jarak dekat dengan konsumen, dapat dibeli dengan harga terjangkau, dan wajar sepanjang rantai nilai pangan, serta ketersedianya beragam, bermutu, aman, sehat, segar, dan sesuai nilai budaya (Platform "Pangan Bijak Berkelanjutan Indonesia", oleh Konsorsium Pangan Bijak  Nusantara, 2000) .
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam pasokan pangan global karena pembatasan negara (CNN Indonesia, 11/04/2020). Penguatan sistem pangan lokal penting untuk mendukung ketahanan pangan di masa pandemik Covid-19.Â
Tradisi pola produksi dan konsumsi pangan penduduk Indonesia yang beragam, sesuai kekayaan sumber daya lokal yang ditunjang keanekaragaman pangan merupakan kunci ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Semoga ini menjadi bekal Indonesia menghadapi kemungkinan kelangkaan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H