Setelah Eyang Hasan Maolani merasa cukup akan penguasaan ilmu agama dan bermukim di Desa Lengkong, banyak santri yang mulai berdatangan untuk menimba ilmu kepada beliau. Dalam setiap tahun, jumlah santri Eyang Hasan Maolani terus bertambah.
Dengan bertambahnya jumlah santri inilah, pengaruh Eyang Hasan Maolani semakin meluas. Di sela-sela pengajiannya, Eyang Hasan Maolani selalu mengingatkan para santrinya bahwa upaya perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan—termasuk pendudukan yang dilakukan kolonial Belanda—merupakan upaya jihad yang diridhai Allah.
Semakin kuatnya pengaruh Eyang Hasan Maolani, semakin berkembang pula ide-ide jihad yang tertanam di benak santrinya. Hal ini yang membuat pihak Belanda merasa terancam akan kehadiran Eyang Hasan Maolani, sehingga untuk mencegah perluasan pengaruh yang semakin besar, pihak kolonial Belanda resmi menahan Eyang Hasan Maolani pada tanggal 9 April 1841 (17 Shafar 1257).
Dalam sudut pandang Belanda, pengaruh Eyang Hasan Maolani ini dianggap cukup luas dan bisa membahayakan eksistensi pemerintahan kolonial. Atas berbagai macam pertimbangan, Eyang Hasan Maolani kemudian diasingkan ke daerah sekitaran Manado, Sulawesi Utara, bersama dengan para tahanan lain yang merupakan gerilyawan perang Diponegoro yang dikomandoi Kiai Mojo.
Penghujung hayat Eyang Hasan Maolani dihabiskan di tempat pengasingan. Namun sebelum wafatnya Eyang Eyang Hasan Maolani pada tanggal 29 April 1874, beliau mengirimkan beberapa lembar rambutnya untuk dikubur di tanah kelahirannya, Lengkong, dengan maksud agar keturunannya kelak tidak memiliki beban ziarah hingga Sulawesi Utara.
========================
Oleh : Idik Saeful Bahri, S.H., M.H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H