Argumentasi Terkait Hukum Posivitivisme di IndonesiaÂ
Menurut saya, adanya hukum positivisme ini bertujuan untuk menyelesaikan Masalah-Masalah atau Kasus yang terjadi secara konkret dan berjalan dengan sesuai dengan menggunakan hukum positivisme di Indonesia dengan menggunakan sistem peraturan dan norma-norma positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!