Â
NAMA Â Â Â Â Â Â : IDZHAR HALQI
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â :202310180311029 Â Â
PRODI Â Â Â Â Â Â :Ekonomi Pembangunan
ANALISIS PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA PASCA PANDEMI COVID
Â
 ABSTRAK
Â
Pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah juga membentuk beberapa program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, Kartu Prakerja, dan Bantuan Subsidi Listrik, untuk meringankan perekonomian masyarakat. Setelah wabah COVID-19 berlalu, pemerintah menganggarkan dana alokasi dan memberikan keringanan kredit untuk pekerja sektor informal dan pelaku UMKM. Kondisi ekonomi di Indonesia pasca-COVID-19 masih relatif sulit, dengan pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi. Namun, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti percepatan belanja pemerintah, relaksasi pajak penghasilan, dan relaksasi APBN. Dalam kesimpulan, kondisi ekonomi di Indonesia pasca-COVID-19 masih sulit, tetapi pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat.
PENDAHULUAN
Â
Perekonomian merupakan sektor terpenting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan pada tatanan nasional. Tinggi rendahnya pendapatan negara pada sektor perekonomian dapat berpengaruh terhadap pembangunan nasional. Namun,dunia terkena serangan dari pandemi covid (corona virus disease)pada awal tahun 2020, covid ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus baru yang belum lama ini di temukan. Serangan ini mengakibatkan beberapa sektor ekonomi mengalami penurunan. Indonesia juga mengalami dampak negatif sejak masuknya virus covid ini ke dalam Indonesia. Pembatasan sosial secara besar-besaran mengakibatkan terbatasnya aktivitas perekonomian dalam masyarakat. Sehingga Indonesia mengalami pemerosotan ekonomi yang cukup menghawatirkan.
Agar ekonomi di Indonesia tidak semakin terpuruk pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Dalam kebijakan ini pemerintah memperhatikan pemberian kontribusi dapat tepat sasaran Namun juga dapat menekan defisit anggaran. Pemerintah juga merevisi target penerimaan pajak. dalam APBN 2020 dan menerapkan pajak digital untuk kegiatan melalui media elektronik. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meringankan perekonomian masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19 dengan dibentuknya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Listrik. Pemerintah juga menganggarkan dana alokasi dan memberikan keringanan kredit untuk pekerja sektor informal dan pelaku UMKM.
Setelah wabah covid ini berlalu tentu akan sedikit lebih sulit untuk membangun kembali perekonomian yang stabil. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan juga masyarakat. Sisa sisa dampak dari wabah covid ini tentu tidak mudah dihilangkan begitu saja. Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu ekonomi pasar yang berkembang di Asia Tenggara sebelum wabah ini menyerang. Banyak sekali penggusuran pasca-pandemi covid ini. Dalam masa pemulihan tidak mungkin untuk menciptakan lapangan kerja baru. Namun, pengangguran dan kemiskinan masih relatif
tinggi menunjukkan bahwa meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah tujuan yang
paling penting Kualitas ekonomi makro masih relatif rendah.
PEMBAHASAN
Â
- Bagaimana kondisi ekonomi di Indonesia pasca covid hingga saat ini
Â
   Pengaruh dari wabah covid ini sangat besar, pengangguran dimana mana. Tutupnya sektor pariwisata yang harusnya dapat meningkatkan pendapatan negara, karena kebijakan lockdown agar wabah tidak menyebar dengan cepat. Setelah berakhirnya pandemi sektor pariwisata dibuka kembali, sektor ini juga dikembangkan dengan harapan dapat memulihkan ekonomi di Indonesia.
   Dalam menyongsong kembali perekonomian Indonesia pasca pandemi covid ini, lingkungan bisnis sangat efisien untuk mengembalikan situasi menjadi lebih baik. Dalam hal ini pemerintah menurunkan tiga kebijakan fiskal sebagai pergerakan perubahan.
- Percepatan Belanja Pemerintah
Pemerintah melakukan percepatan pencairan belanja modal, mempercepat penunjukan pejabat perbendaharaan negara, melaksanakan tender, mempercepat pencairan belanja bantuan sosial dan tranfer ke dana daerah dan desa.Hal ini bertujuan agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru secara bertahap.
- Relaksasi Pajak Penghasilan
Pemerintah meringankan pajak dengan menanggung pajak penghasilan pasal 21, pembebasan impor pajak penghasilan yang terdapat pada pasal 22, pengurangan pajak penghasilan pada pasal 25, serta pengembalian PPN dipercepat. Hal ini dapat meringankan beban masyarakat pada masa pemulihan ekonomi ini.
- Relaksasi APBN
Hal ini akan berkaitan dengan alokasi belanja antar organisasi, antar fungsi, antar program dan modatory spending.
Perekonomian yang krisis terlihat dari pertumbuhan PDB (produk domestic Bruto). Komponen yang sangat memperngaruhi hal tersebut ialah pengeluaran konsumsi rumah tangga, dan pengeluaran konsumsi lembaga non-profit  yang mana kedua pengeluaran ini menurun karena adanya kebijakan dari pemerintah akan upaya pemulihan ekonomi pada saat ini.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa pada saat Indonesia mengalami wabah pandemi covid ini, Ekonomi di Indonesia mengalamki penurunan yang cukup menghawatirkan. Namun setelah pandemi berlalu dengan turunnya kebijakan fiskal dari pemerintah, Ekonomi di Indonesia dapat terselamatkan,walaupun pemulihan ekonomi ini masih belum terlaksana sepenuhnya. Aktif nya kembali sektor-sektor pariwisata juga sangat mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia, mengingat tempat wisata yang jumlahnya tidak sedikit.
SARAN
- Untuk meningkatkan ekonomi di Indonesia pemerintah harus mengupayakan pemerataan setiap daerah.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung untuk masyarakat.
- Menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Dwina, I. (2020). Melemahnya ekonomi indonesia pada sektor pariwisata, akibat dampak dari pandemi covid-19.
Feranika, A., & Haryati, D. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi pada Perekonomian Indonesia dalam Menghadapi Dampak Virus Covid 19. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(3), 146-152.
Silalahi, D. E., & Ginting, R. R. (2020). Strategi kebijakan fiskal pemerintah indonesia untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 3(2), 156-167.
Ikmal, N. M., & Noor, M. (2021). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Penanganan Covid-19. Jurnal Litbang Jawa Tengah, 19(2), 155-166.
Rusmini, M. E., Cahyono, D. N., Putri, K., Afkarina, I., Aprilia, P., Taufiq, A., ... & Firmanda, B. A. (2023). Bangkitnya Perekonomian Indonesia Pasca Covid-19. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN, 12(1), 59-75.
Pemulihan Perekonomian Indonesia Setelah Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19, diakses pada 24 Juni 2024, dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-banjarmasin/baca-artikel/14769/Pemulihan-Perekonomian-Indonesia-Setelah-Kontraksi-Akibat-Pandemi-Covid-19.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H