Pemerintah meringankan pajak dengan menanggung pajak penghasilan pasal 21, pembebasan impor pajak penghasilan yang terdapat pada pasal 22, pengurangan pajak penghasilan pada pasal 25, serta pengembalian PPN dipercepat. Hal ini dapat meringankan beban masyarakat pada masa pemulihan ekonomi ini.
- Relaksasi APBN
Hal ini akan berkaitan dengan alokasi belanja antar organisasi, antar fungsi, antar program dan modatory spending.
Perekonomian yang krisis terlihat dari pertumbuhan PDB (produk domestic Bruto). Komponen yang sangat memperngaruhi hal tersebut ialah pengeluaran konsumsi rumah tangga, dan pengeluaran konsumsi lembaga non-profit  yang mana kedua pengeluaran ini menurun karena adanya kebijakan dari pemerintah akan upaya pemulihan ekonomi pada saat ini.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa pada saat Indonesia mengalami wabah pandemi covid ini, Ekonomi di Indonesia mengalamki penurunan yang cukup menghawatirkan. Namun setelah pandemi berlalu dengan turunnya kebijakan fiskal dari pemerintah, Ekonomi di Indonesia dapat terselamatkan,walaupun pemulihan ekonomi ini masih belum terlaksana sepenuhnya. Aktif nya kembali sektor-sektor pariwisata juga sangat mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia, mengingat tempat wisata yang jumlahnya tidak sedikit.
SARAN
- Untuk meningkatkan ekonomi di Indonesia pemerintah harus mengupayakan pemerataan setiap daerah.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung untuk masyarakat.
- Menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Dwina, I. (2020). Melemahnya ekonomi indonesia pada sektor pariwisata, akibat dampak dari pandemi covid-19.
Feranika, A., & Haryati, D. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi pada Perekonomian Indonesia dalam Menghadapi Dampak Virus Covid 19. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(3), 146-152.
Silalahi, D. E., & Ginting, R. R. (2020). Strategi kebijakan fiskal pemerintah indonesia untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 3(2), 156-167.
Ikmal, N. M., & Noor, M. (2021). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Penanganan Covid-19. Jurnal Litbang Jawa Tengah, 19(2), 155-166.