Mohon tunggu...
Guido
Guido Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menggeser keluh di kepala menuju hati yang menerima

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

3 Catatan Negatif Abraham Samad (2 Tahun Pimpin KPK)

1 Januari 2014   13:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:16 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://static.inilah.com/data/berita/foto/2008947.jpg

Genap dua tahun sudah kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memiliki beberapa catatan positif yang luar biasa. Prestasi pengungkapan indikasi korupsi tidak sekedar diukur secara kuantitatif tetapi juga terjadi peningkatan kualitatif dengan keberanian KPK melakukan terobosan hukum .

Terobosan hukum menggunakan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) oleh KPK menjadi yurisprudensi hukum baru ketika pertama kali diterapkan dalam kasus politikus perempuan Wa Ode Nurhayati. Di mana KPK berhadapan dengan Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam pembelaannya menyatakan Wa Ode Nurhayati tidak cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi (dan Hakim harus berani membebaskannya) mampu KPK mematahkannya dengan menggunakan UU TPPU.

Di sinilah terobosan dalam langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK tidak hanya dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga siapapun pelaku korupsi tidak bisa mengelak dari tuntutan  KPK. Keberadaan KPK akan diuji saat mampu melakukan langkah investigatif mengungkap dan mendeteksi potensi grand corruption terhadap  sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tentu KPK sudah menyiapkan ‘Road Map’ sebagai panduan rencana aksi  strategis pemberantasan korupsi, kepentingan publik secara nasional (National Interest) menjadi keniscayaan. Sektor ketahanan pangan, sektor sumber daya alam-migas dan sektor pajak (pendapatan negara) memiliki efek turbulensi besar manakala terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Kasus impor daging sapi kalau tidak terungkap akan menaikkan harga pasar bahan pokok menjadi lebih mahal, dalam penyadapan (LHI) terungkap permintaan Rp. 5.000 per kg daging sapi setiap kuota impor yg akan dijanjikan. Begitupun terungkapnya suap yang terjadi di SKK Migas (RR) dan suap para auditor pajak dan bea cukai.

Dari catatan positif kinerja KPK , jangan lupa KPK di era Abraham Samad menyisakan pula catatan negatif sejak di penghujung Desember 2011 Abraham Samad dilantik sebagai Ketua KPK.

1. Abraham Samad ingkar janji menuntaskan Century tahun pertama memimpin KPK

Dalam menjalani fit and proper test di DPR, Abraham Samad saat itu berjanji akan menyelesaikan kasus Century di tahun pertama kepemimpinannya. Meski KPK masih terus mendalami proses penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berujung pada pemberian Bailout. Alih alih sesumbar kedua kalinya sebagai ketua KPK tanggal 14 Penruari 2012 di depan anggota Timwas Kasus Bank Century. Ia memastikan kasus ini akan dituntaskan oleh institusinya, "tahun ini (2012) juga akan tuntas".

[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="http://static.inilah.com/data/berita/foto/2008947.jpg"][/caption] Ternyata sampai penghujung tahun tahun 2013 penyelesaian kasus Bank Century jalan di tempat. Kemajuan yang dilakukan hanya pada saat KPK ‘berani’ memeriksa Wakil Presiden Boediono bukan di kantor KPK tapi lucunya pemeriksaan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.

Hingga saat ini penanganan kasus Bank Century KPK masih terhenti pada tersangka Budi Mulya. Dua tahun menjadi tersangka Budi Mulia belum juga masuk dalam proses penuntutan. Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK saat vote di DPR RI dengan janji penuntasan Century tahun pertama jabatannya hanyalah kebohongan. Di awal tahun jabatannya upaya menjadikan Budi Mulya sebagai tersangka hanyalah ‘tumbal’ untuk memenuhi  janjinya yang tak terbayar.

2.Abraham Samad bermain politik sebagai Pembocor Sprindik Anas

Abraham melakukan 'Kekerasan' dengan memerintahkan Wiwin Suwandi yang merupakan Sekretaris Ketua KPK untuk membuat kopian sprindik yang merupakan hasil scanning pertama dan menyerahkan satu lembar kepada Abraham Samad untuk kemudian disimpannya. Dokumen sprindik tersebut yang belum di cap dan nomor KPK di bocorkan melalui BBm milik Wiwin Suwandi.

Sprindik KPK sengaja dibocorkan padahal belum ditanda tangani semua komisioner KPK.  Ada kesan Abraham Samad “terlalu bersemangat”, setelah sebelumnya KPK menetapkan Menpora  Andi Malaranggeng sbg tersangka. Fait Accompli Abraham Samad terhadap komisioner KPK lainnya memberikan kesan bermain politis. Dan Abraham Samad telah masuk dalam pusaran politik kepentingan kekuasaan.

Warta Kota/Henry Lopulalan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menerima surat putusan usai sidang kode etik pembocoran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). Anggota Komite Etik yang terdiri dari Anies Baswedan (Ketua), Tumpak Hatorangan Panggabean (Wakil Ketua), Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, dan Abdul Mukti Fajar memutuskan: Terperiksa satu, Abraham Samad dan terperiksa dua, Adnan Pandu Praja tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen KPK berupa Sprindik, tetapi kedua terperiksa terbukti telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Pimpinan KPK dan oleh karenanya harus dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Abraham Samad dianggap melakukan pelanggaran sedang dan mendapat sanksi peringatan tertulis, sementara Adnan Pandu Praja dianggap melakukan pelanggaran ringan dan mendapat sanksi peringatan lisan. Warta Kota/Henry Lopulalan

3.Abraham Samad melakukan Bulli terhadap saksi KPK Yulianis

Pernyataan Abraham Samad yang sembrono ketika diwawancarai wartawan yang menyebutkan Yulianis orang 'Aneh' adalah ucapan yang tidak pantas dan merendahkan seseorang. Terlebih ucapan tersebut ditujukan kepada Yulianis sebagai saksi kunci KPK terkait dengan pengembangan kasus Hambalang. Ungkapan tanpa diplomasi dan kengototan menyatakan IBAS tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK tidak didasari daya pikir yang memadai. Apalagi pernyataan tersebut langsung mendapatkan bantahan dari Yulianis, melalui kultwit @Yulianis13450 Kamis malam (12/12/ ).

“Surat terbuka untuk Bpk Samad yg terhormat, Menanggapi omongan bapak di beberapa media yg sangat sembrono. Bersama ini saya menyatakan betapa bapak sangat sembrono, dan kesembronoan bapak membuat KPK blunder. Kalo bicara apa adanya, jujur, tanpa ada maksud2 apa pun bapak bilang aneh, silahkan kalo KPK beranggapan seperti itu. Bapak bilang di BAP saya tidak menyebut nama IBAS berarti Bapak belum baca BAP saya, tolong bapak BACA BAIK BAIK agar bapak tidak sembrono. Jadi pak Samad yg terhormat dan tidak ANEH…. Terima kasih atas cap ANEH bapak pada diri saya. Cukup di mata Bapak saja saya di bilang ANEH… Bukan di mata ALLAH, KELUARGA, TEMAN

Demikian surat terbuka saya untuk Bapak Samad yang terhormat, atas perhatian Bapak saya tidak mengucapkan terima kasih

Btw Pak samad…. Yg nyebut nama Ibas bukan saya aja loh, berarti semuanya anehdong"

[caption id="" align="alignnone" width="506" caption="http://kabargress.com/wp-content/uploads/2013/12/Abraham-Samad-dan-Yulianis.jpg"][/caption]

Dari tiga catatan tersebut ada kesan Gestur Abraham Samad sebagai Ketua KPK baik secara kapasitas dan integritas adalah seorang yang emosional dan fasis, masih jauh dari kategori seorang figur yang memiliki pola pikir  Logis, Etis dan Estetis.

Kekaguman dan harapan besar kepada KPK tidaklah menutup daya kritis terhadap KPK yang hari ini di pimpin Abraham Samad. Kita pun percaya dan tidak meragukan idealisme dan komitmen Abraham Samad dalam pemberantasan korupsi, tapi hendaknya kebencian kepada para tersangka tidak menghilangkan sikap untuk berlaku adil terhadap siapapun.

Apalagi hal penting dalam Road Map KPK bermuara pada Budaya Integritas diawali National Interest yaitu kepentingan publik secara nasional, penanganan Grand Corruption, Sistem Integritas Nasional (SIN) dan Fraud Control. Dengan asumsi bahwa bila sistem integritas nasional telah berhasil dijalankan dengan terwujudnyaBudaya Integritas. Budaya Integritas akan mempersempit kemungkinan terjadinya grand corruption dan pada gilirannya KPK lebih berperan dalam penanganan kecurangan (fraud control).

Budaya Integritas adalah kata kunci menjadi manusia Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan dan keadilan, satu kata dalam perbuatan dan berlaku adil sekalipun membenci. (just opinion)

Selamat Tahun Baru 2014

Salam

"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun