Kurikulum merupakan seperangkat rancangan atau suatu system rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang akan menjadi pedoman dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan  pendidikan. Intinya disini kurikulum merupakan suatu rencana pembelajaran.
Pengertian kurikulum di atas sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang di kutip dari beberapa sumber dan dari beberapa para ahli:
a. Menurut Kerr J. F. (1968)
  Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Menurut Inlow (1966)
  Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c. Menurut Neagley dan Evans (1967)
  Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d. Menurut Beauchamp (1968)
  Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Di Indonesia sendiri, kurikulum pendidikan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terlihat dari perubahan kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.
Seberapa penting kurikulum dalam Pendidikan?
kurikulum merupakan bagian yang sangat penting dalam Pendidikan khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran. Suatu sekolahan tidak dapat berjalan dengan sempurna tanpa adanya kurikulum. Sebab segala sesuatunya telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Â Kurikulum memiliki berbagai variasi dan mampu untuk berdaptasi sehingga tak heran jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.
Kurikulum disebut sangat penting dalam pendidikan karena berperan sebagai panduan yang membantu serta memberitahu guru apa yang harus diajarkan, membantu siswa memahami apa yang diharapkan dari mereka, dan menentukan cara terbaik mengajarkan materi kepada mereka. Bisa diibaratkan Ini seperti sebuah "peta" pendidikan yang memastikan keseragaman, membantu evaluasi, dan memberikan arah dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, kurikulum membantu menciptakan dasar yang kuat untuk pendidikan yang efektif dan lebih terstruktur.
Kurikulum merupakan inti sari dalam pendidikan yang berisi rumusan mengenai tujuan dan rencana kegiatan belajar mengajar yang jika diimplementasikan dengan tepat, kelak dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan berbagai nilai yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pekerjaan di masa depan. Maka dari itu, kurikulum sangatlah penting dalam pendidikan karena menjadi dasar bagi pengemban kemampuan profesional dan kepribadian dalam menetapkan kualitas sumber daya manusia dan insan suatu bangsa.
Prof. Dr. S. Nasution. M.A. mengatakan bahwa masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa di kemudian h ari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima dibangku sekolah. Apapun yang akan dicapai di sekolah harus ditentukan oleh kurikulum sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan Negara ke depannya.
Pentingnya kurikulum dalam pendidikan pun tertuang dalam pasal 36 ayat (3) Undang-Undang No. 20 tahun 2003, berisi tentang kurikulum dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berfokus pada:
- Meningkatkan iman dan takwa
- Meningkatkan akhlak mulia
- Meningkatkan minat dan potensi kecerdasan siswa
- Berbagai macam potensi lingkungan dan daerah
- Tuntutan dalam membangun nasional dan daerah
- Tuntutan dalam dunia kerja
- Teknologi, ilmu pengetahuan, dan kesenian yang mengalami perkembangan
- Perkembangan global yang penuh dinamika, dan
- Persatuan berbagai nilai kebangsaan dan nasional.